
“Viral! Penumpang Lion Air Teriak Bom Kini Jadi Tahanan, Ini Fotonya”
Pria Diduga Teriak ‘Bom’ di Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka
Seorang pria berinisial H (41) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat keributan dan meneriakkan ancaman bom di dalam pesawat Lion Air rute Cengkareng-Kualanamu. Meski tidak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, foto yang beredar menunjukkan H telah mengenakan baju tahanan saat menjalani pemeriksaan.
Dalam gambar tersebut, terlihat Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung bersama petugas Kemenhub sedang menginterogasi tersangka. H diduga melakukan tindakan yang mengganggu keamanan penerbangan, sehingga polisi mengambil langkah tegas dengan menetapkannya sebagai tersangka.
Proses Hukum Terus Berjalan
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan setelah polisi memeriksa delapan orang saksi, termasuk awak kabin Lion Air dan petugas keamanan bandara. “Pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena tindakannya termasuk tindak pidana,” tegas Kombes Ronald Sipayung dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian. Sementara itu, pihak berwajib memastikan bahwa tidak ada ancaman lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Lion Air Pastikan Keamanan Penumpang
Menanggapi kejadian ini, Lion Air melalui Corporate Communications Officer Neni Artauli Sianturi menyatakan bahwa seluruh penumpang dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan. “Tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya, sehingga penerbangan dapat dilanjutkan,” jelas Neni pada Minggu (3/8).
Maskapai tersebut memastikan bahwa prosedur keamanan tetap dijalankan secara ketat untuk menghindari potensi gangguan serupa di masa mendatang.