
Indonesia Terkena Tarif Impor AS 19%, OJK Selidiki Peluang Kredit Ekspor
OJK Kaji Peluang Pembiayaan Ekspor untuk Komoditas Unggulan Hadapi Tarif Impor AS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengeksplorasi potensi dukungan pembiayaan perbankan bagi industri ekspor komoditas unggulan nasional. Langkah ini diambil sebagai respons atas pemberlakuan kebijakan tarif impor baru Amerika Serikat sebesar 19%, yang mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Fokus pada Dukungan Perbankan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, kajian ini dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Tujuannya adalah mengevaluasi ruang pembiayaan perbankan untuk sektor-sektor ekspor yang terdampak kebijakan AS.
*”Saat ini, tim perbankan OJK sedang mendalami alokasi kredit untuk perusahaan ekspor di sejumlah komoditas utama. Kami ingin memetakan peluang pembiayaan yang bisa dimaksimalkan,”* jelas Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil RDK Bulanan Juli 2025, Senin (4/8/2025).
Awalnya, OJK fokus menganalisis risiko dampak kebijakan *”Liberation Day”* era Presiden Donald Trump terhadap ekspor Indonesia ke AS. Namun, data terbaru justru menunjukkan adanya peluang yang bisa dimanfaatkan.
*”Setelah melihat angka yang hampir final, kami justru menemukan potensi untuk memperkuat ekspor ke depan,”* tambahnya.
Tarif 19% Dinilai Lebih Menguntungkan
Mahendra mengakui bahwa kebijakan tarif baru AS bisa mengubah lanskap ekonomi global. Namun, bagi Indonesia, kesepakatan dengan AS dinilai cukup menguntungkan karena tarif 19% lebih rendah dibandingkan negara lain.
*”Dari sisi ekspor produk Indonesia ke AS, tarif ini terbilang positif. Apalagi jika dibandingkan dengan tarif yang dikenakan pada negara pesaing,”* ujarnya.
Enam komoditas utama mendominasi ekspor Indonesia ke AS, yakni elektronik, alas kaki, minyak nabati, garmen, karet, dan furniture. Total nilainya mencapai hampir US$14 miliar atau 52% dari total ekspor ke AS.
Tantangan dari Persaingan Global
Salah satu contoh adalah minyak nabati, di mana Indonesia menjadi eksportir terbesar kedua ke AS dengan nilai US$2,19 miliar. Namun, posisi Kanada dalam perjanjian trilateral Meksiko-Kanada-AS (MCA) bisa memengaruhi daya saing.
*”Kami belum tahu apakah produk ini termasuk dalam cakupan MCA. Jika tidak, tarifnya bisa mencapai 35%, tetapi jika termasuk, maka bebas tarif,”* jelas Mahendra.
Perkuat Iklim Investasi dan Ekspor
Di tengah ketidakpastian perdagangan global, Mahendra menekankan pentingnya memanfaatkan peluang dan memperkuat iklim investasi dalam negeri.
*”Kita harus tetap gesit memanfaatkan peluang ekspor meski dalam kondisi disruptif. Kuncinya adalah terus memperbaiki iklim usaha dan investasi di Indonesia,”* tandasnya.