“Waka Komisi X DPR Dorong Alokasi 20% Anggaran untuk Perluasan Pendidikan di Daerah 3T”

Anggaran Pendidikan 20% APBN Dijamin Tak Sia-Sia, Komisi X DPR Minta Evaluasi Efektivitas

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN tidak akan disia-siakan. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendorong adanya evaluasi mendalam untuk memastikan dana tersebut tidak habis untuk belanja birokrasi semata, melainkan benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan.

Fokus pada Efektivitas, Bukan Sekadar Angka

Lalu Hadrian menyatakan bahwa tantangan utama saat ini bukan terletak pada besaran anggaran, melainkan pada efektivitas penggunaannya. “Harus ada evaluasi agar dana pendidikan tidak terjebak pada belanja rutin birokratis, tetapi dialokasikan untuk memperkuat layanan pendidikan di daerah, meningkatkan kesejahteraan guru, dan memperluas akses di wilayah tertinggal,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Ia menekankan bahwa komitmen pemerintah, termasuk pernyataan Sri Mulyani, sejalan dengan semangat konstitusi. Namun, ia mengingatkan bahwa perhitungan anggaran pendidikan harus berdasarkan belanja negara, bukan pendapatan. “Pergeseran patokan ke pendapatan berpotensi mengurangi nominal alokasi anggaran di APBN maupun APBD,” jelasnya.

Masalah Penyerapan dan Distribusi yang Belum Optimal

Lalu Hadrian menyoroti lemahnya penyerapan anggaran di tingkat sekolah dan daerah. Menurutnya, perlu ada pendistribusian yang merata serta efisiensi pengelolaan dana pendidikan, terutama di wilayah terpencil. “Komisi X DPR mendesak kementerian terkait untuk memperjelas laporan realisasi anggaran dan mengatasi penyebab rendahnya penyerapan, seperti pemborosan dana atau penggantian fasilitas sekolah yang masih layak,” tegas politikus PKB ini.

Ia juga menyebut adanya ketimpangan distribusi, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan wilayah marginal. Selain itu, ia mempertanyakan penggunaan anggaran untuk kepentingan non-pendidikan, seperti program kedinasan yang seharusnya dibiayai instansi terkait.

Anggaran Pendidikan sebagai Komitmen Bangun SDM Unggul

Anggaran 20% bukan sekadar angka, melainkan bentuk komitmen negara dalam membangun sumber daya manusia yang kompetitif. Lalu Hadrian menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam pengelolaan anggaran pendidikan. “Kami mendorong pemerintah, termasuk Kemendikbud, Kemenag, dan lembaga terkait, untuk menajamkan skala prioritas penggunaan dana ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa jika anggaran pendidikan tidak terserap maksimal, sisa dananya akan dialihkan ke dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP. “Anggaran 20% dalam APBN tidak akan wasted. Jika tidak terpakai, akan menjadi dana abadi,” tegasnya dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia, Kamis (7/8).

Previous post “KPK Tetapkan Anggota DPR Satori-Heri Gunawan Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU CSR BI”
Next post “Ekspresi Menyentuh Nadiem Makarim Usai Pemeriksaan KPK yang Bikin Publik Terharu”