
“Pemprov Bali Buka Suara Soal Dugaan Diskriminasi Wisatawan Lokal di Kafe”
Wisatawan Lokal Alami Diskriminasi di Bali, Pemprov Bali Berikan Tanggapan
Seorang wisatawan domestik mengaku mengalami perlakuan diskriminatif saat berlibur di Bali. Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan tidak memiliki kebijakan yang membedakan perlakuan terhadap wisatawan nusantara dan turis asing.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Wayan Sumarajaya, menegaskan bahwa tidak ada aturan resmi yang memperbolehkan diskriminasi dalam industri pariwisata. “Kami tidak punya kebijakan semacam itu. Wisatawan lokal pun jumlahnya sangat banyak,” ujarnya, seperti dikutip dari detikbali pada Rabu (13/8/2025).
Sumarajaya menambahkan bahwa Pemprov Bali selalu mengedepankan pariwisata yang berkualitas dan bermartabat, tanpa membedakan asal wisatawan. “Prinsipnya, semua tamu harus dihormati dan dilayani sesuai aturan. Pariwisata yang baik harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.
Meski demikian, Sumarajaya mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Ia berjanji akan memverifikasi kebenaran informasi ini.
Kisah Yusuf: Diduga Dihina di Kafe Braud
Seorang konten kreator asal Jawa Timur, Yusuf, membagikan pengalaman tidak mengenakkannya melalui akun Thread @yusufode_ pada Jumat (8/8). Ia mengklaim mendapat perlakuan rasis dari staf sebuah kafe di Kerobokan, Bali.
Menurut Yusuf, awalnya ia duduk di meja berkapasitas empat orang tanpa masalah. Namun, tiba-tiba ia diminta pindah ke meja dekat pintu dapur dengan alasan meja tersebut “tidak boleh diisi kurang dari empat orang”.
Yang membuatnya kesal, dua ekspatriat yang juga duduk di meja serupa tidak ditegur atau dipindahkan. “Aku dipindahkan, padahal bule yang cuma berdua malah dibiarkan. Bahkan mereka membuka laptop, tapi staf tidak bilang apa-apa,” tulisnya.
Yusuf secara terbuka menyebut kafe tersebut adalah Braud. Unggahannya viral, mendapat ribuan like dan komentar. Banyak warganet mengaku pernah mengalami hal serupa di berbagai tempat wisata di Bali.