
“KPK Panggil Rektor USU Muryanto Amin Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut”
KPK Periksa Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek jalan di Sumatera Utara. Kali ini, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin (MA), turut dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan pada Jumat (15/8/2025). Selain Muryanto, KPK juga memanggil 12 orang saksi lain yang terkait dengan proyek tersebut.
Daftar Saksi yang Diperiksa
– Edison (Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut)
– Asnawi Harahap (Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara)
– Ahmad Juni (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan)
– Said Safrizal (Bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut)
– Manaek Manalu (PNS Kementerian PU-BBJN Sumut)
– Ratno Adi Setiawan (Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut)
– Munson Ponter Paulus Hutauruk (PPK Wilayah I 2023 BBPJN Sumut)
– Perwakilan PT Deli Tunas Adimulia (showroom mobil)
– Rahmat Parinduri (PNS/Kasatker Wilayah I 2023)
– Deddy Rangkuti (Wiraswasta)
– Afrizal Nasution (Sekretaris Dewan Kabupaten Mandailing Natal)
– Randuk Efendi Siregar (Sekretaris BPKAD Mandailing Natal)
Lima Tersangka dalam Kasus Ini
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
– Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut
– Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
– Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
– M Akhirun Pilang (KIR) – Dirut PT DNG
– M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
Diduga, Topan Ginting mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan pribadi. KPK menemukan indikasi bahwa Topan menerima janji fee sebesar Rp 8 miliar dari pihak swasta yang memenangi proyek senilai Rp 231,8 miliar. Selain itu, Akhirun dan Rayhan juga diduga telah menarik dana sebesar Rp 2 miliar yang rencananya akan dibagikan kepada pejabat yang membantu proses pengadaan proyek.
Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait.