
Wisatawan Kena Pungli Saat Eksplorasi Hutan Air Terjun Dua Warna, Waspada!
Medan – Seorang pria berumur setengah abad diduga memungut biaya secara tidak resmi dari pengunjung Air Terjun Dua Warna di kawasan Pancur Batu, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi ini terjadi di jalur pendakian yang terletak di dalam hutan.
Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video pada Jumat (15/8/2025) dan menjadi viral di media sosial sehari kemudian. Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria berbaju kaos oblong terlibat perdebatan dengan sekelompok pendaki sembari meminta uang sebesar Rp 30.000 per orang, dengan total Rp 210.000.
Polisi kemudian bergerak cepat untuk mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial SG. Saat ini, SG sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pancur Batu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo, hingga kini belum ada laporan resmi terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap SG masih berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut.
*”Kita sedang meminta keterangan tentang kejadian ini, apakah benar terjadi pungli? Apakah uang itu untuk kepentingan pribadi atau bagaimana? Untuk sementara, kami hanya mengandalkan bukti video viral karena belum ada laporan resmi,”* jelas Elia saat dikonfirmasi detiksumut, Minggu (17/8).
Elia menambahkan bahwa kawasan wisata tersebut sebenarnya berada di bawah pengawasan Dinas Kehutanan. Namun, pengelolaannya dilakukan bekerja sama dengan warga setempat melalui sebuah koperasi.
*”Pelaku mengaku memungut biaya di dalam hutan, padahal seharusnya retribusi resmi dikelola oleh koperasi yang ditunjuk Dinas Kehutanan. Dia mungkin menemui pengunjung yang masuk melalui jalur tidak resmi, lalu mengambil inisiatif sendiri memungut bayaran,”* ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa korban diduga masuk tanpa melalui pos retribusi resmi, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pungli. Biaya resmi masuk ke Air Terjun Dua Warna sebenarnya Rp 35.000 per orang, namun pelaku menawarkan tarif Rp 30.000 setelah negosiasi.
*”Seharusnya pengunjung diarahkan ke pos depan untuk membayar. Pelaku ini sebenarnya pekerja tidak tetap di sana, dan karena petugas resminya tidak ada, dia diminta membantu oleh ketua koperasi. Tapi dia malah memungut uang di tengah jalan,”* jelas Elia.
Camat Sibolangit, Hesron Girsang, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan polisi pada Sabtu siang. Dia menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan aset Dinas Kehutanan yang dikelola koperasi.
*”Pos retribusi resmi sudah disediakan di pintu masuk. Pelaku ini ilegal, dia menunggu di tengah jalan dan meminta uang Rp 30.000 per orang,”* kata Hesron.
Dia juga mengungkapkan bahwa pelaku mengaku korban masuk melalui jalur tidak resmi, sehingga tidak membayar retribusi di pos yang seharusnya.
*”Dia berkeliaran di dalam hutan. Menurut pengakuannya, para korban juga masuk secara ilegal, tidak melalui jalur yang seharusnya,”* tambahnya.
### Pungli di Tengah Hutan
Video yang beredar menunjukkan kejadian ini terjadi di dalam hutan. Seorang pria berbaju hijau terlihat menulis sesuatu di karcis sementara sekelompok wisatawan berdiri di hadapannya.
Wisatawan tersebut mempertanyakan tarif yang diminta, dan pria itu menjawab bahwa air dan tanah di lokasi tersebut milik negara, tetapi mereka bertugas sebagai pengelolanya.
Pelaku meminta total Rp 210.000 dengan hitungan Rp 30.000 per orang, yang katanya untuk tiket masuk. Setelah selesai menulis karcis, dia memberikannya kepada para wisatawan.
*”Detik-detik kena pungli di tengah hutan menuju Air Terjun Dwi Warna Sibolangit Deli Serdang. Kabarnya 1 orang kena Rp 30 ribu,”* demikian narasi dalam unggahan tersebut.
*
*Selengkapnya klik di sini.*