
Polytron Berani Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit, Siap Bersaing di Pasar Ramah Lingkungan
Jakarta –
Ketidakjelasan kebijakan subsidi motor listrik dari pemerintah mendorong Polytron, produsen elektronik lokal, untuk bertindak mandiri. Perusahaan ini memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta per unit untuk motor listriknya, menggunakan dana internal.
Ilman Fachrian, Head of Product EV 2W Polytron Indonesia, mengungkapkan bahwa penjualan motor listrik anjlok sejak subsidi pemerintah dihentikan sementara. Sebagai salah satu pelaku utama di industri ini, Polytron memilih tidak berdiam diri dan mengambil inisiatif sendiri.
“Kami berharap, dengan subsidi dari Polytron yang nilainya sama—tanpa ribet aturan ‘satu KTP satu motor’—penjualan bisa kembali seperti sebelumnya,” ujar Ilman dalam pertemuan di Jakarta Barat.
Motor listrik Polytron Fox R 2025 Foto: Muhammad Hafizh Gemilang
Mekanisme subsidi ini mirip dengan diskon langsung. Ilman mengakui bahwa langkah ini akan mengurangi margin keuntungan perusahaan. Namun, hal ini dianggap perlu untuk mempertahankan minat konsumen terhadap motor listrik.
“Tentu saja (keuntungan berkurang), itu sudah pasti. Tapi Polytron berkomitmen penuh di bisnis motor listrik,” tegasnya.
“Kami yang akan mengatur strategi di belakang layar, memastikan produk kami tetap sesuai kebutuhan pasar. Sekarang, tinggal menunggu respons konsumen,” tambahnya.
Sebelumnya, subsidi motor listrik tahun lalu memberikan potongan Rp7 juta per unit. Kabarnya, program ini akan dilanjutkan bulan ini, namun belum ada kepastian resmi dari pemerintah.
Ilman mengungkapkan, penundaan subsidi berdampak besar pada penjualan motor listrik Polytron. Meski tidak merinci angka pastinya, penurunannya disebut signifikan.
“Kami harus tetap berjualan. Penurunan pasti terjadi karena sebelumnya ada subsidi, sekarang tidak. Angkanya belum final karena tahun ini belum berakhir, tapi penurunannya besar dan sangat terasa,” jelasnya.