Benarkah Nopolnya Tidak Terdaftar?

Jakarta – Sebuah mobil mewah Lamborghini terlibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Kunciran, Tangerang. Mobil super berwarna putih dengan pelat nomor D-1357-QGK itu dikemudikan oleh seorang pria berinisial ES (37), melaju dari arah Benda menuju Serpong saat kejadian. Informasi ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025).

Pelat nomor D menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar di wilayah Jawa Barat. Namun, ketika dilakukan pengecekan melalui situs Bapenda Jabar dan aplikasi Sapa Warga pada Selasa (19/8/2025) pukul 16.00 WIB, data kendaraan tersebut tidak ditemukan.

Polisi menyatakan bahwa pengemudi akan dikenakan sanksi akibat kerusakan fasilitas tol yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut. Selain itu, keabsahan dokumen kendaraan juga akan ditelusuri lebih lanjut.

Proses Hukum dan Kerusakan Kendaraan
ES rencananya akan dipanggil untuk klarifikasi pada Selasa (19/8) atau Rabu (20/8). “Sanksi yang diberikan berupa pembayaran ganti rugi atas kerusakan jalan kepada pengelola tol,” jelas AKBP Ojo Ruslani. Jika dalam pemeriksaan ditemukan ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, pengemudi juga berpotensi dikenai tilang.

Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan kerusakan parah pada Lamborghini tersebut. Mobil tersebut menabrak pembatas jalan hingga menyebabkan penyok dan membuat ban kanan belakang copot, sementara ban kanan depan robek. Bagian bodi kanan juga mengalami kerusakan signifikan, termasuk bumper yang ringsek dan kap mesin yang terbuka.

Lokasi dan Waktu Kejadian
Insiden terjadi di Km 15+200 Tol Kunciran arah Serpong, Tangerang, pada Minggu (17/8) pukul 10.00 WIB. Diduga, pengemudi kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan. Mobil pun terlihat terparkir melintang di bahu jalan tol sebelah kanan setelah kejadian.

Previous post GIIAS 2025 Catat Kenaikan Transaksi, Namun Nilai Jual Justru Menurun
Next post Mana yang Lebih Hemat?