
Kapan Dimulai dan Dampaknya
Jakarta –
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk merokok dalam kereta jarak jauh. Padahal, aturan larangan merokok di kereta telah berlaku sejak lama.
Usulan tersebut disampaikan Nasim saat rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, Rabu (20/8) di Gedung DPR Senayan, Jakarta. Menurutnya, kebijakan ini bisa memberikan keuntungan bagi perusahaan.
“Setidaknya, Pak, ini masukan, dulu ada gerbong khusus, tapi kemudian dihilangkan. Bagaimana kalau disisakan satu gerbong untuk kafe atau smoking area? Paling tidak, penumpang punya tempat merokok,” ujar Nasim sambil tersenyum.
Ia meyakini usulan ini merupakan aspirasi masyarakat dan akan memberikan manfaat besar bagi KAI.
“Banyak kereta tidak menyediakan smoking area, Pak Bobby. Cukup satu gerbong saja. Saya yakin ini akan bermanfaat dan menguntungkan bagi kereta api. Pasti banyak yang memanfaatkannya,” tambahnya.
### Sejak Kapan Aturan Dilarang Merokok di Kereta Api?
Berdasarkan arsip pemberitaan, PT KAI telah memberlakukan larangan merokok di seluruh rangkaian kereta sejak 2012, atau sudah 13 tahun lalu.
“Seluruh perjalanan kereta api adalah kawasan bebas rokok. Merokok tidak diperbolehkan di kereta, termasuk di kereta makan, toilet, maupun area bordes,” jelas Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, beberapa waktu lalu.
Peringatan larangan merokok disampaikan melalui pengumuman audio dan stiker di dinding kereta. Penumpang yang melanggar akan diturunkan di stasiun terdekat.
“Jika tidak ada peringatan yang terlihat, petugas akan memberi teguran. Jika masih bandel, penumpang akan diturunkan di kesempatan pertama,” tegas Joni.
Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Kawasan Tanpa Rokok (2011) serta UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Data KAI mencatat, sepanjang 2023, ada 115 penumpang yang diturunkan karena merokok di kereta. Hingga Maret 2024, jumlah pelanggar mencapai 25 orang.
### PT KAI Sediakan Smoking Area di Stasiun
Meski merokok dilarang di kereta, KAI menyediakan ruang khusus merokok di beberapa stasiun, jauh dari keramaian penumpang.
Mayoritas area stasiun tetap dijaga bebas asap rokok untuk kenyamanan bersama.
“Larangan merokok di kereta adalah bentuk dukungan kami terhadap kebijakan kawasan tanpa rokok di transportasi umum. KAI berkomitmen menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan sehat,” pungkas Joni.