Menteri Ketenagakerjaan Tegas Copot Pejabat Terindikasi Korupsi Tanpa Kompromi

Jakarta –
Kementerian Ketenagakerjaan bersiap melakukan transformasi besar setelah penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terkait dugaan kasus pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum, sekaligus bersikap tegas jika ada bukti kuat keterlibatan pejabat dalam praktik korupsi.

“Semua harus berdasarkan bukti. Jika terbukti bersalah, tidak ada toleransi. Namun, prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku untuk sementara waktu,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Meski demikian, ia enggan merinci berapa banyak pejabat Kemnaker yang diduga terlibat. Menurut KPK, total 14 orang telah diamankan terkait kasus ini.

Pembenahan Sistem dan Peningkatan Integritas

Yassierli mengungkapkan, Kemnaker telah melakukan sejumlah langkah perbaikan sistem, terutama dalam hal integritas, profesionalisme, dan kualitas layanan. “Kami terus memantau potensi risiko, merotasi petugas jika diperlukan, serta memperkuat pakta integritas,” jelasnya.

Sebagai simbol peringatan, sebuah manekin berbaju rompi oranye dipajang di lobi Kemnaker. Langkah ini sekaligus menegaskan urgensi peningkatan layanan K3, mengingat angka kecelakaan kerja di Indonesia masih membutuhkan perhatian serius.

Peran Perusahaan Jasa K3 dan Komitmen Anti-Korupsi

Sertifikasi K3 melibatkan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) sebagai mitra pelaksana. Yassierli menekankan pentingnya memastikan komitmen kuat dari para mitra ini. Hampir 1.000 PJK3 telah menandatangani pakta integritas untuk mencegah praktik suap, pemerasan, atau gratifikasi.

“Bagi PJK3 yang belum memperbarui pakta integritas, kami tunda sementara izin operasionalnya. Ini bagian dari proses perbaikan sistem yang membutuhkan upaya lebih intensif ke depan,” pungkasnya.

Previous post Bank Jateng Pertahankan Peringkat idAA-/Stable dari PEFINDO Selama 3 Tahun Beruntun
Next post Kebijakan Baru MenPAN-RB: Batasi Posting Medsos Demi Hindari Pertanyaan Kapan CPNS Dibuka