
Gelombang Dinamika Politik Thailand Terus Bergulir
Jakarta –
Pengadilan Thailand membebaskan Thaksin Shinawatra dari tuntutan pencemaran nama baik kerajaan, mengakhiri salah satu ancaman hukum yang membayangi dinasti politik Shinawatra—keluarga yang selama dua dekade terakhir memegang pengaruh besar dalam peta politik Thailand.
Menurut laporan AFP yang dikutip detikcom, mantan Perdana Menteri Thailand berusia 76 tahun itu dinyatakan bebas oleh pengadilan di Bangkok pada Jumat (22/8/2025). Sebelumnya, Thaksin menghadapi risiko hukuman penjara 15 tahun terkait tuduhan melanggar hukum *lese-majeste*—regulasi ketat yang melarang kritik terhadap Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga kerajaan.
Hakim memutuskan bahwa tidak cukup bukti untuk menghukum Thaksin. “Pengadilan telah mencabut semua dakwaan karena materi yang diajukan tidak memenuhi syarat,” jelas Winyat Chatmontree, pengacara Thaksin, di depan awak media.
Usai sidang, Thaksin tampak tersenyum saat melangkah keluar ruang pengadilan. Ia hanya berkomentar singkat bahwa kasusnya “telah digugurkan,” tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.
Meski lega, tekanan terhadap keluarga Shinawatra belum sepenuhnya reda. Putri Thaksin, Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, justru menghadapi sidangnya sendiri pekan depan. Keputusan pengadilan dalam kasus tersebut berpotensi mencopotnya dari jabatan.
Kasus Thaksin bermula dari wawancaranya dengan media Korea Selatan sepuluh tahun lalu, di mana ia mengomentari kudeta militer 2014 yang menggulingkan adiknya, Yingluck Shinawatra, dari kursi perdana menteri. Namun, isi pernyataannya tidak dapat dipublikasikan secara detail karena aturan *lese-majeste* yang sangat ketat.
Thaksin kembali ke Thailand pada Agustus 2023 setelah 15 tahun hidup di pengasingan. Kedatangannya bertepatan dengan pembentukan pemerintahan koalisi oleh Partai Pheu Thai—partai yang dikendalikan keluarganya—dengan dukungan kelompok konservatif yang sebelumnya berseberangan. Situasi ini memicu spekulasi adanya kesepakatan politik di balik layar.
Sesampainya di Bangkok, Thaksin langsung dihukum 8 tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan semasa menjabat. Namun, alih-alih mendekam di penjara, ia justru dirawat di ruang khusus rumah sakit kepolisian karena alasan kesehatan.
Hukuman itu kemudian dikurangi menjadi 1 tahun oleh Raja Maha Vajiralongkorn, dan pada Februari 2024, Thaksin dibebaskan melalui program pembebasan bersyarat untuk narapidana lanjut usia. Kasus penghinaan kerajaan ini hanyalah satu dari serangkaian masalah hukum yang pernah ia hadapi.