Harga Beras Melambung Tinggi, Melebihi Batas HET Nasional di Pasaran

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan harga beras di 200 kabupaten/kota pada Agustus 2025. Harga rata-rata beras medium dan premium tercatat melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pekerja memindahkan karung beras di salah satu gudang beras di Dargo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada pekan ketiga Agustus 2025 harga beras naik di 200 kabupaten/kota, dengan rata-rata beras medium Rp14.005–18.899 perkilogram dan beras premium Rp15.437–20.709 perkilogram atau melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp12.500–13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900–15.800 kilogram untuk beras premium. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/agr
Pekerja mengemas beras di salah satu toko beras di Dargo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025).  Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pekerja memindahkan karung beras di salah satu gudang beras di Dargo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada pekan ketiga Agustus 2025 harga beras naik di 200 kabupaten/kota, dengan rata-rata beras medium Rp14.005–18.899 perkilogram dan beras premium Rp15.437–20.709 perkilogram atau melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp12.500–13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900–15.800 kilogram untuk beras premium. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/agr
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada pekan ketiga Agustus 2025 harga beras naik di 200 kabupaten/kota, dengan rata-rata beras medium Rp14.005-Rp18.899 per kilogram dan beras premium Rp15.437-Rp20.709 per kilogram. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pekerja memindahkan karung beras di salah satu gudang beras di Dargo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada pekan ketiga Agustus 2025 harga beras naik di 200 kabupaten/kota, dengan rata-rata beras medium Rp14.005–18.899 perkilogram dan beras premium Rp15.437–20.709 perkilogram atau melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp12.500–13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900–15.800 kilogram untuk beras premium. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/agr
Harga tersebut melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp12.500-Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900-Rp15.800 kilogram untuk beras premium. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Previous post Bunga Mencekik dan Ancaman bagi Masyarakat
Next post Wanita Ini Kira Hanya Migrain, Ternyata Tumor Otak Mengintai Bertahun-tahun