
“Wawalkot Bogor Tawarkan Pengamen Penghina Sopir Angkot Jadi Petugas Kebersihan”
Seorang pengamen bernama Dani (29) yang menjadi viral karena memaki sopir angkot dalam keadaan mabuk di Bogor mendapat perhatian khusus dari Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Dalam pertemuan tersebut, Jenal menawarkan bantuan sekaligus meminta Dani menghentikan kebiasaan mengonsumsi minuman keras dan berkomitmen untuk memperbaiki diri.
Tawaran Pekerjaan dan Pembinaan
Jenal menyatakan akan melibatkan Dani sebagai petugas kebersihan di alun-alun kota jika bersedia berubah. “Saya tawarkan agar dia bertaubat, berhenti minum miras, dan rajin salat. Nanti akan saya libatkan sebagai petugas kebersihan. Meski pemerintah belum bisa memberi gaji, saya akan berupaya mencari solusinya,” ujar Jenal usai bertemu Dani di Polsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025).
Harapan untuk Kenyamanan Publik
Wakil Wali Kota berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, mengingat aksi pengamen di angkot seringkali mengganggu kenyamanan warga. Ia juga mengapresiasi respons cepat polisi dan Satpol PP dalam menangani laporan masyarakat. “Kerja sama yang baik antara instansi sangat penting. Dani akan menjalani sanksi sesuai prosedur dan telah berjanji tidak minum miras lagi,” tambahnya.
Latar Belakang Dani
Dalam pembicaraannya dengan Dani, Jenal mengetahui bahwa pengamen tersebut baru dua hari bekerja sebagai pengamen untuk menghidupi istri dan dua anaknya. Sebelumnya, Dani bekerja sebagai pemulung. “Dia tidak termasuk dalam daftar 400 pengamen yang sedang dibina. Kami akan terus berupaya memberikan pendampingan, mengingat dia memiliki tanggungan keluarga,” jelas Jenal.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula ketika Dani yang sedang mabuk naik angkot untuk mengamen di sekitar BTM. Karena sopir tiba-tiba menambah kecepatan, Dani hampir terjatuh dan akhirnya memaki sopir tersebut. Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, menjelaskan bahwa Dani turun di depan Hotel Salak setelah kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bogor Tengah.