“Simulasi Lengkap Uang Pensiun PNS: Berapa yang Didapat Saat Pensiun?”

“`html

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap menjadi impian banyak orang karena menjanjikan kesejahteraan finansial hingga masa pensiun. Salah satu daya tarik utamanya adalah jaminan penerimaan dana pensiun, baik setelah mencapai batas usia pensiun maupun dalam kondisi tertentu. Besaran manfaat ini ditentukan oleh lama masa kerja dan pangkat terakhir yang dimiliki. Lantas, bagaimana perhitungan rinci pendapatan pensiunan PNS?

Mengurai Perhitungan Pensiun PNS

Menurut pedoman resmi Taspen, nilai pensiun bulanan PNS dihitung dengan formula: 2,5% dikalikan total masa kerja, kemudian dikalikan gaji pokok terakhir, plus tunjangan yang berlaku. Contoh konkret tercantum dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2024. Misalnya, PNS golongan IV/d dengan masa kerja 33 tahun 9 bulan dan gaji pokok Rp6.373.200 akan menerima pensiun pokok Rp4.779.900. Seluruh pembiayaan berasal dari APBN yang dikelola PT Taspen sebagai operator resmi.

Ketentuan Usia dan Stratifikasi Penerimaan

PP Nomor 17 Tahun 2020 mengatur variasi batas usia pensiun (BUP):

  • 58 tahun untuk jabatan administrasi dan fungsional tingkat awal
  • 60 tahun untuk pejabat tinggi dan fungsional madya
  • 65 tahun untuk ahli utama
  • Usia khusus berlaku untuk profesi tertentu seperti dosen (65 tahun) dan profesor (70 tahun)

Besaran nominal mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan rincian:

  • Golongan I: Rp1.748.100-Rp2.256.700
  • Golongan II: Rp1.748.100-Rp3.208.800
  • Golongan III: Rp1.748.100-Rp4.029.600
  • Golongan IV: Rp1.748.100-Rp4.957.100

Penerima juga berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13 dengan nilai yang disesuaikan kebijakan tahunan pemerintah. Komponen tambahan ini memberikan lapisan pengamanan finansial tambahan bagi para pensiunan.

“`

Previous post Beras Satu Harga Segera Diterapkan, Harga Lebih Terjangkau untuk Semua!
Next post RI Siap Impor Gandum & Kedelai dari AS: Langkah Strategis Mentan untuk Ketahanan Pangan