
Produsen Lokal Beberkan Bahaya Food Tray Impor yang Tak Memenuhi Standar Kualitas
Nampan Makanan Impor untuk Program Makan Bergizi Diduga Tak Sesuai Standar Food Grade
Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) menemukan fakta bahwa nampan makanan (food tray) yang diimpor untuk Program Makan Bergizi (MBG) tidak memenuhi standar kualitas material food grade. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Apmaki, Alie Cendrawan, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Material Berbeda, Risiko Kesehatan Mengintai
Berdasarkan pengujian yang dilakukan Apmaki, nampan makanan impor tersebut ternyata menggunakan stainless steel SUS 201, bukan SUS 304 yang sesuai standar keamanan pangan. Padahal, material SUS 201 lebih rentan berkarat dan berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat program.
*”Yang diklaim sebagai stainless steel 304, ternyata banyak yang hanya 201. Ini bisa membahayakan anak-anak yang menggunakan nampan tersebut,”* tegas Alie.
Dia menambahkan, beberapa kasus sakit perut dan keracunan belakangan ini diduga kuat berkaitan dengan penggunaan nampan makanan yang tidak memenuhi standar. *”Dalam 3-4 jam setelah distribusi, kontaminasi bisa terjadi dan memicu gangguan kesehatan,”* jelasnya.
Selisih Harga dan Uji Material
Sandi, salah satu pengurus Apmaki, membeberkan perbedaan signifikan antara bahan baku SUS 201 dan SUS 304. Menurutnya, selisih harga per set nampan bisa mencapai Rp10.000.
*”Bentuknya sama, tapi bahan bakunya beda. Harganya pun jauh berbeda,”* ujar Sandi.
Untuk membuktikan perbedaannya, Apmaki melakukan uji coba menggunakan asam klorida. Hasilnya, nampan SUS 201 langsung berubah hitam dalam lima detik, sementara SUS 304 tetap stabil. *”Bayangkan, dalam hitungan detik sudah terlihat perbedaannya. Ini sangat berisiko untuk kesehatan jangka panjang,”* tambah Sandi.
Pelonggaran Impor dan Dampaknya
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mencabut larangan impor 10 komoditas, termasuk nampan makanan, melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kebutuhan dalam negeri, termasuk Program MBG.
*”Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk program Makan Bergizi,”* kata Budi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Namun, Apmaki mendesak pemerintah untuk menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi penggunaan nampan makanan guna menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.