“Jimly Ungkap Riza Chalid Bisa Dipulangkan dari Luar Negeri: Keluarga Jadi Alasan Kuat”

Mantan Ketua MK: Riza Chalid Bisa Dipulangkan Meski di Malaysia

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meyakini bahwa pemerintah memiliki peluang besar untuk memulangkan Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, meski saat ini ia berada di Malaysia. Proses hukum terhadapnya pun dinilai tetap bisa berjalan tanpa hambatan.

“Pemulangan tetap memungkinkan. Keluarganya kan masih di sini,” ujar Jimly melalui pesan singkat kepada wartawan pada Sabtu (2/8/2025).

Ia menambahkan bahwa sidang terhadap Riza Chalid dapat dilaksanakan meski tanpa kehadirannya secara fisik. “Proses peradilan tetap bisa berjalan secara _in absentia_. Tidak ada masalah dengan itu,” tegasnya.

Jimly juga menyebut bahwa meski Riza mungkin mencari perlindungan di negara lain, keberadaan keluarga dan asetnya di Indonesia akan mempersulit upayanya untuk terus menghindar.

### Paspor Riza Chalid Dicabut

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah mencabut paspor Riza Chalid. Pencabutan ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah.

“Paspornya sudah kami cabut,” kata Agus dalam pernyataan yang dikutip Antara pada Rabu (30/7).

Berdasarkan data sistem imigrasi, Riza terdeteksi meninggalkan Indonesia pada Februari 2025 dan kini berada di Malaysia. Pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan pemulangannya.

“Kami sedang bekerja sama dengan pihak Malaysia dan berharap ada niat baik dari mereka untuk membantu membawa Riza Chalid kembali ke Indonesia,” jelas Agus.

Previous post “Polres Priok Bongkar Modus Penipuan Ekspor Tembaga, TNI AD Beri Apresiasi Atas Keberhasilan”