
“Ikan Tercemar Plastik, Bahaya Mengintai di Piring Kita: Fakta Menakutkan Sampah Laut Indonesia”
Laut Indonesia Tenggelam dalam 20 Juta Ton Sampah Setiap Tahun
Setiap tahun, laut Indonesia dibombardir oleh sekitar 20 juta ton sampah, mengancam kelangsungan ekosistem perairan nasional. Ironisnya, sampah-sampah ini justru menjadi “makanan” bagi ikan-ikan di laut.
Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, memaparkan bahwa dari total 50 juta ton sampah yang dihasilkan di darat, sekitar 16 juta ton bocor ke laut. Ditambah lagi, aktivitas di laut sendiri menyumbang 4 juta ton sampah. “Jadi, total ada sekitar 20 juta ton sampah laut yang harus ditangani setiap tahun,” jelasnya dalam media briefing di Jakarta Pusat, Jumat lalu.
Dampak Mematikan bagi Ekosistem Laut
Aris merinci tiga dampak utama sampah terhadap ekosistem laut. Pertama, sampah organik yang menumpuk memicu ledakan populasi alga, mengakibatkan eutrofikasi—fenomena yang membunuh plankton. Kedua, ikan-ikan yang mengonsumsi mikroplastik menjadi tidak layak dikonsumsi manusia. Ketiga, sampah plastik merusak ekosistem pesisir, termasuk terumbu karang, lamun, dan mangrove.
“Ekosistem pesisir akan kekurangan oksigen dan hancur. Biota laut yang memakan sampah bisa mati. Jika ekosistem rusak, sumber daya perikanan kita tidak akan berkelanjutan,” tegas Aris.
Ikan Kabur dari Laut Jawa
Koswara, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, mengungkapkan bahwa sampah telah mengusir ikan-ikan tangkap dari perairan Laut Jawa. Nelayan kini kesulitan mencari ikan di sana, dan kapal-kapal penangkap ikan terpaksa beralih ke wilayah timur seperti Maluku, Papua, dan Kepulauan Riau.
“Gangguan terbesar saat ini adalah sampah. Produktivitas ikan di Laut Jawa sangat menurun. Jika dilihat dari peta pergerakan kapal nelayan, sebagian besar sudah beralih ke timur, barat, dan selatan,” ujar Koswara.
Target Bebas Sampah 2029
Untuk mengatasi krisis ini, KKP mencanangkan program Laut Bebas Sampah dengan target pengurangan bertahap:
– 8 juta ton pada 2026
– 10 juta ton pada 2027
– 12 juta ton pada 2028
– 14 juta ton pada 2029
KKP juga menyiapkan skema insentif dan disinsentif bagi pemerintah daerah dan swasta yang gagal mengelola sampah. Muara sungai akan dipantau sebagai indikator kebocoran sampah dari darat.
“Daerah yang masih membuang sampah ke sungai, seperti Bandung, akan mendapat disinsentif,” kata Koswara. Skema ini akan terintegrasi dengan kebijakan fiskal, termasuk DAK, DAU, dan insentif pajak. KKP berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk merevisi peraturan pendukung.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan laut Indonesia bisa kembali sehat dan lestari bagi generasi mendatang.