2 Tersangka PETI Kuansing Riau Dibekuk: Pemodal dan Pekerja Terjaring Operasi

Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penambangan Emas Ilegal

Dua orang terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) berhasil diamankan oleh Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di bawah koordinasi Polda Riau. Kedua tersangka, masing-masing berperan sebagai pemodal dan pekerja, diduga kuat terlibat dalam jaringan penjualan emas hasil tambang ilegal.

Dua Tersangka dengan Peran Berbeda

Menurut Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, tersangka pertama berinisial B bertindak sebagai pekerja yang membeli emas dari penambang liar. Sementara itu, tersangka kedua berinisial F berperan sebagai pemodal yang mendanai operasi tersebut. “F memberikan dana kepada B untuk membeli emas hasil PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” jelas Ade Kuncoro, Sabtu (2/8/2025).

B disebutkan membeli emas ilegal sebesar 50-80 gram per hari dengan harga Rp 1.500.000 per gram. Kemudian, emas tersebut dijual kembali ke F seharga Rp 1.650.000 per gram, menghasilkan keuntungan Rp 150.000 per gram untuk B.

Penegakan Hukum dan Komitmen Green Policing

Kedua tersangka kini ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana penambangan ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah. Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau memberantas PETI yang merusak lingkungan.

“Kami berkomitmen menjalankan Green Policing, melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam,” tegas Jossy. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga Sungai Kuantan sebagai pusat budaya dan pariwisata, terutama menjelang Pacu Jalur 2025. “Sungai ini harus bebas dari aktivitas ilegal agar tetap bersih dan nyaman bagi warga serta wisatawan,” tambahnya.

Jossy menegaskan bahwa hukum akan berlaku adil bagi semua pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, tanpa diskriminasi.

Previous post “Kopdes Merah Putih Siap Serap 2 Juta Tenaga Kerja, Tingkatkan Lapangan Pekerjaan!”
Next post “Prabowo Beri Syarat Khusus Sebelum Setujui Pemindahan Ibu Kota ke IKN”