
“Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong Bikin Tenang, Mardani PKS Beberkan Dampaknya”
Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, PKS Apresiasi Langkah Tersebut
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Menurutnya, langkah ini mampu meredakan ketegangan di berbagai kalangan.
*”Kami mengapresiasi langkah Pak Prabowo. Memang selalu ada kontroversi, tetapi keputusan ini membawa ketenangan bagi banyak pihak,”* ujar Mardani saat berbicara dengan wartawan pada Minggu (3/8/2025).
Mardani menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif presiden. Namun, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap mengawasi proses pemberantasan korupsi yang masih berlangsung.
*”Abolisi dan amnesti adalah wewenang presiden. Namun, publik harus terus memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan dengan kuat,”* tambahnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong resmi dibebaskan setelah menerima abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo. Keduanya menyampaikan rasa terima kasih atas keputusan tersebut.
Hasto Kristiyanto sebelumnya dihukum 3,5 tahun penjara terkait kasus suap dalam proses pergantian anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena terlibat dalam kasus korupsi impor gula dan sempat mengajukan banding atas putusan tersebut.
Pemberian abolisi dan amnesti ini dilakukan setelah pemerintah dan DPR RI menggelar rapat konsultasi untuk membahas pertimbangan Presiden. Surat Keputusan Presiden (Keppres) resmi diserahkan pada Jumat (1/8).