
“Anies Kunjungi Tom Lembong Usai Dapat Abolisi: Kabar Terbaru yang Menggembirakan”
Anies Baswedan Kunjungi Tom Lembong di Rutan Cipinang Usai Dapat Abolisi
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, untuk menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kunjungan ini dilakukan setelah Tom Lembong menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut pantauan di lokasi pada Jumat (1/8/2025), Anies tiba sekitar pukul 09.35 WIB didampingi oleh juru bicaranya, Sahrin Hamid. “Ini kabar baik bagi Pak Tom Lembong dan keluarganya. Kita tunggu prosesnya sampai selesai. Saya akan bertemu beliau untuk mendengar langsung pendapat dan rencana ke depannya,” ujar Anies.
Anies memilih tidak berkomentar lebih jauh terkait pemberian abolisi tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggapan resmi mengenai proses hukum akan disampaikan oleh tim pengacara Tom Lembong. “Pertemuan dengan Pak Tom prioritas utama. Setelah itu, baru bisa disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui permohonan abolisi dan amnesti yang diajukan pemerintah melalui surat Presiden. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah menghasilkan persetujuan atas abolisi untuk Tom Lembong serta amnesti bagi 1.116 orang, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“DPR memberikan pertimbangan dan persetujuan atas abolisi untuk Tom Lembong serta amnesti massal tersebut,” jelas Dasco usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7). Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan pimpinan Komisi III DPR.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula dan telah mengajukan banding atas putusan tersebut.