
Aplikasi Solusi Polemik Royalti yang Menghebohkan
Jakarta – Pemerintah mulai mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan royalti musik. Dalam rapat bersama antara Komisi XIII DPR RI, pemerintah, LMKN, dan perwakilan musisi, sejumlah solusi digodok untuk menciptakan sistem yang lebih baik.
LMKN Jadi Pusat Penarikan Royalti
Hasil rapat menyepakati bahwa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan menjadi pusat penarikan royalti. Selain itu, pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Hak Cipta dan melakukan audit untuk memastikan transparansi proses penarikan royalti selama ini.
“Delegasi penarikan royalti akan difokuskan di LMKN sembari menyelesaikan revisi UU Hak Cipta. Audit juga akan dilakukan agar kegiatan penarikan royalti lebih transparan,” jelas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Digitalisasi Sistem Royalti
Dasco juga menekankan pentingnya sistem digital atau aplikasi yang dapat mempermudah perhitungan royalti. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Hukum agar menyediakan aplikasi yang sederhana dan terjangkau. Tujuannya agar royalti bisa sampai dengan mudah ke pencipta lagu maupun penyanyi,” ujarnya.
Velodiva Siap Dukung Pemerintah
Menanggapi hal ini, Velodiva—perusahaan yang telah bekerja sama dengan LMKN—menyatakan kesiapannya untuk membantu. Mereka mengklaim telah mengembangkan sistem sesuai amanat PP56 tentang tata kelola royalti musik.
“Kami sudah membuktikan bahwa sistem kami bisa menciptakan distribusi royalti yang adil, transparan, dan efisien. Tinggal menunggu adopsi dari pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini,” kata Vedy Eriyanto dari Velodiva, Jumat (22/8/2025).
Vedy menambahkan bahwa pihaknya siap diajak berdiskusi lebih lanjut. “Kami menunggu undangan dari kementerian terkait, DPR, atau bahkan Istana jika diperlukan. Kami siap memberikan solusi terbaik,” pungkasnya.