Bos Bulog Tegaskan Harga Beras SPHP Stabil, Tidak Akan Naik!

Jakarta – Harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Bulog dipastikan tidak akan mengalami kenaikan. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP tetap bertahan di angka Rp12.500 per kilogram. Artinya, untuk pembelian 5 kilogram, konsumen hanya perlu membayar Rp62.500.

Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi terbatas tingkat menteri bidang pangan yang digelar siang ini. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

*”Tadi sempat ada wacana kenaikan HET, tapi akhirnya diputuskan harga tetap. Beras Bulog tidak boleh naik, masih Rp12.500 per kilogram,”* jelas Rizal usai rapat di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Sebelumnya, Bapanas telah menetapkan kenaikan HET beras medium di pasaran umum menjadi Rp13.500 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp12.500 per kilogram. Namun, harga beras premium tidak berubah, tetap di kisaran Rp14.900 per kilogram. Keputusan kenaikan HET beras medium sendiri telah berlaku sejak 26 Agustus 2025.

Alasan Penolakan Kenaikan Harga

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa usulan kenaikan HET beras SPHP sebenarnya berasal dari dirinya dalam rapat tersebut. Hal ini diajukan menyusul kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram.

*”Saya mengusulkan agar harga beras Bulog juga disesuaikan mengikuti kenaikan HPP gabah. Namun, hasil rapat memutuskan untuk tidak menaikkan harga beras Bulog sama sekali,”* ujar Arief.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengakses beras dengan harga terjangkau melalui distribusi Bulog. *”Bulog membeli gabah dengan harga tinggi, tapi menjual beras dengan harga lebih murah. Ini tentu memengaruhi subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah. Namun, selama Kemenkeu menyetujui, tidak masalah,”* tambahnya.

Dengan keputusan ini, harga beras SPHP Bulog tetap stabil, memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Previous post WIKA Gelar RUPO-RUPSU: Strategi Penyehatan dan Transformasi Bisnis untuk Masa Depan Lebih Baik
Next post Menperin Peringatkan Dampak Kerusuhan pada Stabilitas Industri Nasional