BPJS Kesehatan Ungkap Rencana Kenaikan Iuran Bertahap Mulai 2025

Jakarta –
Mulai tahun depan, iuran BPJS Kesehatan diprediksi bakal naik secara bertahap. Isu ini mengemuka setelah beredarnya dokumen yang menyebutkan bahwa penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diperlukan demi menjaga keberlanjutan program.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, kenaikan iuran akan menciptakan keseimbangan antara biaya layanan kesehatan dan sumber pendanaan yang bersumber dari iuran peserta.

“Dengan penyesuaian ini, pembayaran ke fasilitas kesehatan akan lebih lancar, arus kas faskes stabil. Faskes bisa lebih fokus melayani peserta, meningkatkan kompetensi tenaga medis, serta kesejahteraan mereka. Ini akan mendorong pertumbuhan faskes, tenaga kesehatan bekerja lebih optimal, sehingga layanan kesehatan semakin mudah diakses dan kepuasan peserta JKN meningkat,” jelas Rizzky kepada detikcom, Kamis (21/8/2025).

Rizzky menegaskan, BPJS Kesehatan akan mengikuti regulasi pemerintah untuk memastikan pembiayaan kesehatan tetap berkelanjutan. Sesuai Peraturan Presiden, besaran iuran wajib ditinjau setidaknya setiap dua tahun sekali.

Terakhir kali, penyesuaian iuran JKN dilakukan pada 2020.

“Sebagai informasi, saat ini besaran iuran peserta JKN masih mengacu pada Perpres yang berlaku. Untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), kelas I dikenakan Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu per bulan. Namun, peserta kelas III mendapat subsidi Rp7 ribu dari pemerintah, sehingga hanya membayar Rp35 ribu per bulan,” pungkasnya.

Previous post 7 Tips Ampuh Turunkan Gula Darah dengan Cepat, Salah Satunya Rajin Minum Air Putih
Next post Peserta Basket 3×3 Indonesia Tournament 2025 Semangat Sambut Pertandingan Seru