“BPOM RI Buka Suara Soal Isu Lindungi ‘Mafia’ Skincare, Ini Faktanya!”

Kritik pedas dilontarkan oleh aktris Nikita Mirzani terhadap kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Dalam pernyataannya yang viral, ia secara terbuka mengusulkan pembubaran lembaga tersebut karena dianggap gagal mengawasi peredaran produk ilegal, khususnya di industri skincare, serta dituding melindungi praktik mafia.

Latar Belakang Kontroversi

Pernyataan provokatif ini muncul dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang melibatkan Nikita Mirzani beserta asistennya, Ismail Marzuki. Komentar tersebut langsung memicu perdebatan publik mengenai efektivitas pengawasan BPOM terhadap produk-produk kesehatan dan kecantikan.

Tanggapan Resmi BPOM

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa keberadaan lembaganya memiliki dasar hukum yang kuat. “Institusi kami dilindungi undang-undang, sehingga tidak bisa sembarangan dibubarkan,” ujarnya di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). Ia menambahkan bahwa setiap aspirasi masyarakat, termasuk kritik dari Nikita Mirzani, merupakan hak warga negara.

Taruna juga menjelaskan mekanisme pengaduan produk yang dianggap bermasalah. “Jika ada produk skincare yang diduga mengandung zat berbahaya atau melakukan klaim berlebihan, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke BPOM untuk kami tindaklanjuti sesuai Peraturan BPOM No 16 Tahun 2025,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya bukti dan kajian kompeten dalam setiap proses evaluasi produk.

Previous post “3 Resep Telur Praktis & Lezat untuk Sarapan Sehat yang Menggugah Selera”
Next post “Interior Mercedes-Benz Sprinter Berubah Mewah Bak Kabin Jet Pribadi, Lihat Hasilnya!”