BPOM RI Ungkap 18 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal Berbahaya bagi Kesehatan Jantung

Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menemukan 18 produk herbal dan suplemen kesehatan ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Hasil pengawasan ketat selama Juli 2025 mengungkap 16 obat tradisional berbahan alam (OBA) dan 2 suplemen yang tidak memenuhi standar keamanan.

### Produk Ilegal dengan Kandungan Berbahaya
Sebanyak 9 produk OBA tidak memiliki nomor izin edar (NIE), 6 menggunakan NIE palsu, dan 3 lainnya memakai NIE yang sudah dicabut. Dari total temuan, 8 produk mengandung zat seperti sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil, yang biasa diklaim sebagai penambah stamina pria.

Selain itu, 6 produk lain mengandung deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, dan natrium diklofenak dengan klaim mengatasi pegal linu. Dua produk OBA lainnya bahkan mengandung siproheptadin untuk meningkatkan nafsu makan. BPOM juga menemukan 2 suplemen yang mengandung melatonin tanpa mencantumkan komposisi jelas dan tanpa izin edar resmi.

### Bahaya Konsumsi Produk dengan BKO
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penggunaan BKO dalam produk herbal sangat berisiko. “Zat seperti sildenafil yang dikonsumsi tanpa pengawasan medis bisa menyebabkan gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan bahaya melatonin bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia jika digunakan tanpa dosis tepat. “Bahan kimia obat sama sekali dilarang ditambahkan dalam produk berbahan alam,” tegas Taruna dalam keterangan resmi, Senin (1/9/2025).

### Sanksi Hukum bagi Pelaku
BPOM telah menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Pelaku usaha bisa dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

### Daftar Produk Ilegal yang Ditarik
Berikut 18 produk yang dinyatakan ilegal oleh BPOM:

1. KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali – Mengandung sildenafil sitrat.
2. HERBAL AR-RIJAL GOLD – Mengandung sildenafil sitrat.
3. HERBAL AR-RIJAL BLACK – Mengandung sildenafil sitrat.
4. Big Penis (PM TI 00120078007) – Mengandung deksametason & sildenafil sitrat (NIE fiktif).
5. Gemes Gemuk Sehat (TR993321614) – Mengandung parasetamol (NIE fiktif).
6. Fung Seh Gu Tok Wan (TR054617111) – Mengandung deksametason, piroksikam, prednison (NIE fiktif).
7. Perkasa X – Mengandung sildenafil sitrat.
8. Lin Chee Tan – Mengandung klorfeniramin maleat.
9. Sari Brotowali (TR173990661) – Mengandung parasetamol (NIE fiktif).
10. Kopi Jantan – Mengandung sildenafil.
11. TAWON LIAR – Mengandung deksametason (NIE fiktif).
12. Urat Kuda (POM.TR 003407355) – Mengandung sildenafil sitrat (NIE fiktif).
13. SWN (TR193635611) – Mengandung deksametason (NIE dibatalkan).
14. Naga Mas (TR213655481) – Mengandung deksametason (NIE dibatalkan).
15. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon (TR226029191) – Mengandung deksametason (NIE dibatalkan).
16. Vitamin Gemuk Alami – Mengandung siproheptadin.
17. ELLHOE BELLY FAT BURNER – Mengandung melatonin.
18. Kirkland Slimming Capsule – Mengandung melatonin.

Masyarakat diminta waspada dan selalu memeriksa keaslian izin edar sebelum mengonsumsi produk kesehatan.

Previous post Temukan Objek Tersembunyi dalam Gambar Ini!
Next post Mahasiswa Amikom Meninggal Akibat Henti Jantung, RS Sardjito Beberkan Fakta Lengkap