
Bupati Sudewo Absen dari Pemeriksaan KPK Meski Sudah Muncul di Pati, Ini Respons KPK
Jakarta –
Bupati Pati, Sudewo (SDW), dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api. Hingga kini, KPK masih menanti kehadiran Sudewo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Kita tunggu saja,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui pada Jumat (22/8/2025). Ia enggan membeberkan rincian pertanyaan yang akan diajukan kepada Sudewo, namun menegaskan bahwa penyidik tetap menantikan kedatangannya.
Sebelumnya, Sudewo sempat menghilang dari sorotan publik selama seminggu. Ia baru terlihat kembali saat menghadiri acara pelepasan peserta Raimun Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati. Kepergiannya dari publik terjadi setelah aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada 13 Agustus lalu. Bahkan, ia absen dalam upacara peringatan HUT ke-80 RI di Pati. Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi, mengaku tidak mengetahui keberadaan Sudewo selama periode tersebut.
### Kasus yang Melibatkan Sudewo
KPK memanggil Sudewo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api. Saat proyek tersebut berjalan, Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
Budi Prasetyo menyatakan bahwa Sudewo diduga menerima *commitment fee* terkait proyek pembangunan jalur kereta api selama masa jabatannya di DPR. KPK akan menggali lebih dalam dugaan tersebut.
“Benar, Saudara SDW (Sudewo) diduga turut menerima aliran *commitment fee* dalam proyek pembangunan jalur kereta api, seperti yang sebelumnya kami sampaikan dalam update penahanan salah satu tersangka, yaitu Saudara R,” jelas Budi di Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
“Penyidik akan mendalami informasi ini dan kami akan memberikan update lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan terhadap Saudara SDW,” tambahnya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah Risna Sutriyanto (RS), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perhubungan, yang menjabat sebagai Ketua Pokja proyek jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro.
Sebelum Risna, KPK juga telah menahan beberapa tersangka lain, baik dari pihak pemberi maupun penerima. Berikut daftarnya:
Pihak Pemberi
1. DIN (Dion Renato Sugiarto) – Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat) – Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim) – Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023
4. PAR (Parjono) – VP PT KA Manajemen Properti
5. Asta Danika (AD) – Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
6. Zulfikar Fahmi (ZF) – Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
Pihak Penerima
1. HNO (Harno Trimadi) – Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan) – PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya) – Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi) – PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah) – PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) – PPK BTP Jabagbar
7. Budi Prasetyo (BP) – Ketua Pokja Pengadaan
8. Hardho (H) – Sekretaris Pokja Pengadaan
9. Edi Purnomo (EP) – Anggota Pokja Pengadaan.