“Bus Kini Sepi Musik: Alasan di Balik Hilangnya Hiburan di Perjalanan”

Perjalanan dengan bus kini akan terasa lebih hening bagi para penumpang. Hal ini terjadi setelah sejumlah perusahaan otobus (PO) memutuskan untuk menghentikan pemutaran musik di dalam kendaraan mereka. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan baru tentang pembayaran royalti lagu di angkutan umum.

Salah satu operator yang telah menerapkan kebijakan ini adalah PT SAN Putra Sejahtera, atau yang lebih dikenal sebagai PO SAN. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, perusahaan menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik di Angkutan Umum.

Kebijakan Sementara Tanpa Musik di Bus

Dalam pernyataannya, PO SAN menyapa pelanggan setianya dengan kalimat, *”SAN Lovers tersayang,”* sambil mengumumkan bahwa untuk sementara waktu, tidak akan ada lagi lagu atau musik yang diputar di dalam bus selama perjalanan. Kebijakan ini berlaku hingga ada kejelasan lebih lanjut terkait aturan royalti tersebut.

Dampak perubahan ini langsung dirasakan oleh penumpang yang terbiasa menikmati hiburan musik selama di perjalanan. Meski begitu, kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas utama bagi perusahaan angkutan umum dalam menjalankan operasionalnya.

Previous post “Buruan! Sisa 2 Hari Promo Merdeka Big Sale, Nikmati Trans Snow Bintaro Mulai Rp89 Ribu”
Next post Festival Becak Hias & Caruban Carnaval Warna-warni Hebohkan Sentra Batik Trusmi!