Cara Mudah Aktivasi Rekening BSU dan Bantuan Insentif Guru 2025 untuk Pencairan Cepat

Jakarta – Pemerintah kembali memberikan dukungan finansial bagi para pendidik melalui bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru PAUD non-formal dan bantuan insentif bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Sebelum dana dapat dicairkan, penerima wajib melakukan aktivasi rekening yang telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen). Berikut rincian lengkapnya.

Cara Aktivasi Rekening untuk BSU Guru

Menurut informasi resmi Kemendikdasmen, BSU diperuntukkan bagi pendidik PAUD non-formal seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). Rekening penerimaan BSU telah dibuatkan oleh pihak kementerian, namun penerima harus mengaktifkannya terlebih dahulu. Berikut dokumen yang diperlukan untuk aktivasi:
– Fotokopi KTP
– NPWP
– Salinan SK penerima bantuan atau hasil cetak Info GTK
– Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
– Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) yang diunduh dari Info GTK, ditandatangani dengan meterai Rp10.000

Setelah semua berkas lengkap, penerima dapat melakukan aktivasi di bank yang ditentukan, kemudian mencetak buku rekening dan kartu ATM.

Proses pencairan BSU senilai Rp600.000 untuk guru PAUD non-formal:
1. Cek status penerimaan BSU melalui laman Info GTK di [https://www.dapetblog.com/category/tech-news/](https://www.dapetblog.com/category/tech-news/).
2. Jika terdaftar sebagai penerima, unduh dokumen SPJTM.
3. Periksa dan pastikan data sesuai, lalu tanda tangani dokumen dengan meterai Rp10.000.
4. Verifikasi nomor SK BSU dan nomor rekening di Info GTK.
5. Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk meminta salinan fisik SK BSU.
6. Siapkan dokumen pendukung:
– KTP asli
– NPWP asli
– Cetakan SK BSU/Info GTK
– Surat keterangan aktif mengajar (bagi kepala sekolah, tambahkan surat dari ketua yayasan)
– SPJTM yang telah ditandatangani
7. Lakukan aktivasi rekening di bank yang ditunjuk.
8. Cetak buku tabungan dan kartu ATM.

Cara Aktivasi Rekening untuk Bantuan Insentif Guru

Bagi guru non-ASN yang memenuhi syarat, berikut persyaratan aktivasi rekening bantuan insentif:
– KTP
– NPWP
– Cetakan SK Bantuan Insentif/Info GTK dan surat keterangan aktif mengajar
– Surat keterangan dari ketua yayasan (khusus kepala sekolah)
– SPJTM yang diunduh dari Info GTK, ditandatangani dengan meterai Rp10.000

Setelah semua dokumen siap, lakukan aktivasi di bank yang ditentukan dan cetak buku rekening serta ATM.

Tahapan pencairan bantuan insentif Rp2.100.000 untuk guru non-ASN:
1. Akses Info GTK di [https://www.dapetblog.com/category/tech-news/](https://www.dapetblog.com/category/tech-news/) untuk memastikan status penerimaan.
2. Unduh SPJTM jika terdaftar sebagai penerima.
3. Periksa kelengkapan data, lalu tanda tangani dokumen dengan meterai Rp10.000.
4. Cek nomor SK dan rekening di Info GTK.
5. Minta salinan fisik SK Insentif ke Dinas Pendidikan setempat.
6. Lengkapi persyaratan:
– KTP dan NPWP asli
– Cetakan SK Bantuan Insentif serta surat aktif mengajar
– Surat keterangan dari ketua yayasan (bagi kepala sekolah)
– SPJTM yang telah ditandatangani
7. Aktivasi rekening di bank yang dituju.
8. Cetak buku tabungan dan kartu ATM.

Previous post Hargai Partai Politik!
Next post Tes DNA RK-Lisa Mariana: Seberapa Akurat Hasilnya? Simak Analisis Ahli!