
“Conor McGregor Gagal di Banding Kasus Pemerkosaan: Simak Fakta Terbaru!”
Conor McGregor Gagal dalam Upaya Banding Kasus Pemerkosaan, Ganti Rugi Rp4 Miliar Mengintai
Petinju legendaris UFC, Conor McGregor, harus menelan pil pahit setelah pengadilan menolak bandingnya terkait kasus pemerkosaan yang menjeratnya sejak 2018. Menurut laporan Sky News, McGregor didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial NH di Dublin, Irlandia.
Banding Ditolak, Ganti Rugi Besar Menanti
Pengadilan Irlandia secara resmi menutup jalan banding McGregor pada 31 Juli lalu. Tiga hakim memutuskan untuk menegaskan putusan sebelumnya yang mewajibkan McGregor membayar ganti rugi sebesar 250 ribu USD (Rp4 miliar) kepada NH. Tidak hanya itu, total biaya hukum yang harus ditanggungnya mencapai 1,5 juta USD.
Absennya McGregor dan Bungkamnya Pembelaan
Sepanjang proses hukum, McGregor kerap tidak hadir dalam persidangan. Tim hukumnya sempat berargumen bahwa hubungan antara McGregor dan NH bersifat sukarela. Namun, McGregor sendiri memilih untuk tidak memberikan pernyataan, bahkan tercatat 100 kali menolak berkomentar saat ditanya mengenai kasus ini.
Dampak pada Karier dan Bisnis
Kasus ini semakin menggelapkan karier atlet yang dijuluki “The Notorious” itu. Sejumlah mitra bisnis, termasuk merek pakaian dan makanan, memutuskan hubungan kerja sama dengannya. Di sisi lain, McGregor juga belum kembali ke oktagon UFC sejak mengalami cedera kaki dalam pertarungan melawan Dustin Poirier di UFC 264 (2021).
Dengan keputusan ini, McGregor tidak hanya menghadapi konsekuensi finansial, tetapi juga tekanan reputasi yang kian berat.