Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Kasus Pungli Viral di Kebun Raya Bogor

Jakarta –
Seorang pengunjung Kebun Raya Bogor (KRB) mengeluhkan dugaan pungutan liar saat mengadakan acara kantor di kawasan tersebut. Dalam video yang viral, wanita itu menyebut timnya diminta membayar tambahan Rp 15.000 per orang oleh petugas keamanan karena membawa makanan dari luar.

*”Waktu itu saya sedang menggelar acara kantor di Kebun Raya Bogor. Tiba-tiba staf saya menghilang, ternyata dibawa petugas keamanan. Katanya, kami harus bayar Rp 15.000 per orang lantaran membawa makanan sendiri,”* ujarnya dalam video. Wanita itu pun mempertanyakan aturan tersebut, yang dinilai tidak wajar.

### Respons Pemerintah dan Klarifikasi Pengelola
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi laporan ini dengan meminta klarifikasi dari pengelola KRB. Menurutnya, kegiatan yang digelar tanpa izin resmi berpotensi menimbulkan kesan pungli. *”Jika tidak ada pemberitahuan, lebih baik dihentikan daripada memicu persepsi negatif,”* tegas Dedi.

Ia juga memastikan Dinas Pariwisata Jabar akan memanggil manajemen KRB untuk menjelaskan insiden ini. *”Selasa nanti, pihak Kebun Raya akan dimintai keterangan agar tidak ada kesimpangsiuran,”* tambahnya. Dedi juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengunjung dan berjanji meningkatkan pengawasan.

PT Mitra Natura Raya (MNR), pengelola KRB, melalui GM Zaenal Arifin, membantah tuduhan pungli. Menurutnya, kelompok tersebut tidak mengantongi izin acara skala besar. *”Mereka langsung bikin acara tanpa sewa lahan, hanya bayar tiket masuk. Petugas baru intervensi saat melihat pengeras suara dan pengiriman makanan massal,”* jelas Zaenal.

### Aturan Kegiatan di Kebun Raya Bogor
Zaenal menegaskan, KRB memiliki prosedur jelas untuk acara grup atau komunitas. *”Harus ada konfirmasi sebelumnya agar kami bisa tentukan lokasi yang sesuai. Tidak semua area boleh dipakai acara, mengingat KRB adalah kawasan riset konservasi,”* paparnya.

Insiden ini terjadi pada Senin (11/8), saat sekelompok 60 orang menggelar acara tanpa pemberitahuan. Petugas kemudian memverifikasi kegiatan tersebut sesuai aturan yang berlaku. *”Kami hanya menanyakan legalitas acara, bukan memungut biaya tambahan,”* tandas Zaenal.

Pihak KRB berharap pengunjung mematuhi prosedur untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan.

Previous post Panda Kembar Pertama di Jerman Rayakan Ulang Tahun Pertama yang Menggemaskan
Next post Geopark Kebumen dan Meratus Diresmikan UNESCO, Bukti Keindahan Alam Indonesia Mendunia!