DPR Dukung Komdigi Panggil TikTok dan Meta Atasi Maraknya Konten Hoaks dan Fitnah

Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal mengundang perwakilan TikTok dan Meta guna membahas maraknya konten Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) di platform media sosial. Langkah ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, yang menegaskan pentingnya tanggung jawab proaktif dari penyedia platform.

Platform Digital Harus Lebih Proaktif
Dave menyatakan bahwa perusahaan teknologi seperti TikTok dan Meta seharusnya tidak hanya bereaksi setelah konten bermasalah viral, melainkan mencegahnya sejak awal. *”Platform digital wajib bertanggung jawab secara sistemik, bukan sekadar reaktif,”* tegasnya dalam keterangan pers, Kamis (28/8/2025).

Ia juga menyoroti kemampuan kedua platform dalam mendeteksi konten yang dihasilkan Artificial Intelligence (AI). *”Mereka punya teknologi untuk mengidentifikasi konten tidak autentik, termasuk buatan AI. Seharusnya, penindakan bisa lebih cepat dan transparan,”* ujarnya.

Ancaman terhadap Keamanan Nasional
Dave memperingatkan bahwa penyebaran konten DFK semakin masif dan canggih, berpotensi mengganggu stabilitas nasional. *”Pola penyebaran fitnah dan kebencian kini lebih sulit dilacak. Ini bukan cuma soal kebebasan berekspresi, tapi juga ancaman bagi keamanan negara dan kualitas demokrasi,”* jelasnya.

Ia menambahkan, narasi palsu yang sengaja direkayasa dapat memanipulasi opini publik. *”Jika aspirasi masyarakat dibelokkan oleh informasi palsu, ruang demokrasi justru terancam,”* tandas Dave.

Komitmen Kominfo dan DPR
Komisi I DPR berjanji terus mendorong regulasi yang memperkuat ekosistem digital yang sehat. *”Di era digital, menjaga ruang informasi sama pentingnya dengan menjaga keamanan fisik,”* tegas Dave.

Sementara itu, Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TikTok dan Meta. *”Saya sudah menghubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, dan memintanya datang ke Jakarta untuk membahas fenomena ini. Kami juga telah berkomunikasi dengan perwakilan Meta Indonesia,”* kata Angga, Selasa (26/8).

Ia menekankan bahwa konten DFK tidak hanya memicu kebencian, tetapi juga merusak iklim demokrasi. *”DFK bisa membelokkan aspirasi masyarakat menjadi bias akibat rekayasa narasi palsu,”* pungkasnya.

Previous post Janice Tjen Gagal Lanjut di US Open 2025, Ditaklukkan Raducanu dalam Pertarungan Sengit
Next post Uang ‘Welcome Drink’ Rp5 Miliar Hebohkan Publik