“Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Besok, Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji”

KPK Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Dipanggil Besok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan pada Kamis (7/8/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan rencana tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (6/8). Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan panggilan resmi kepada Yaqut.

“Kami mengonfirmasi bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Budi. Ia menekankan bahwa kehadiran Yaqut sangat penting untuk kelancaran penyelidikan.

“Kami akan memastikan konfirmasi kehadirannya. Namun, KPK berharap beliau dapat memenuhi panggilan ini karena keterangannya sangat dibutuhkan,” jelas Budi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini, termasuk Kepala BPKH Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah. Proses penyelidikan terus berjalan dengan rutin diupdate melalui ekspose perkara.

“Ekspose dilakukan secara berkala untuk memberikan perkembangan terbaru dari tim penyelidik,” kata Budi. Menurutnya, langkah ini membantu memantau sejauh mana kemajuan pengusutan kasus.

“Kami telah melakukannya beberapa kali agar publik bisa melihat progres penanganan perkara,” tambahnya.

Sementara itu, kasus ini terus menjadi sorotan, termasuk pernyataan Menag mengenai isu haji tanpa antre yang sempat viral. (*Simak juga video terkait di akhir artikel*)

Previous post “LPS Financial Festival 2025 Sukses Gemparkan Ratusan Peserta dengan Antusiasme Tinggi”
Next post “Acosta Bisa Setangguh Marquez Jika Naik Ducati, Kata Lorenzo”