
ESDM Konfirmasi B40: Campuran BBM-Sawit 40% Resmi Berlaku Awal 2026
Pemerintah Siapkan Implementasi B50 pada Awal 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memastikan bahwa program bahan bakar biodiesel campuran 50% minyak sawit dan solar (B50) akan mulai diluncurkan pada awal tahun 2025. Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi pelaksanaan program B40 yang sudah berjalan sejak Januari 2025.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa implementasi B40 berjalan dengan baik. “Kami sedang mengevaluasi pelaksanaan B40 tahun ini, sekaligus mempersiapkan B50 agar bisa diakses pada awal tahun depan,” jelas Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/8/2025).
Kebutuhan Pabrik dan Uji Kelayakan
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan setidaknya lima pabrik biodiesel dengan kapasitas 1 juta kiloliter (KL) masing-masing. Saat ini, baru tiga pabrik yang sedang dalam tahap pembangunan.
Eniya menegaskan bahwa program B50 masih dalam tahap pengujian, mencakup aspek teknis dan ketersediaan bahan baku seperti crude palm oil (CPO). Oleh karena itu, belum dapat dipastikan apakah program ini benar-benar bisa diterapkan pada 2026.
Tantangan Infrastruktur
Selain ketersediaan pabrik, program B50 juga memerlukan peningkatan kapasitas infrastruktur. Bahkan dalam pelaksanaan B40, masih ditemui sejumlah kendala, seperti keterbatasan moda transportasi, fasilitas kapal (Flow Rate Pump), serta sarana dan prasarana di tangki penyimpanan, pipa, dan fasilitas pencampuran (TBBM).
Untuk mendukung B50, dibutuhkan moda transportasi yang memadai, fasilitas kapal yang handal, serta infrastruktur TBBM yang lebih baik. “Ini butuh persiapan matang, tidak bisa langsung diterapkan begitu saja atau hanya di wilayah tertentu seperti Jakarta. Opsi-opsi ini perlu dikaji lebih lanjut,” tambah Eniya.