Fakta Terkini!

Jakarta –
Bank Indonesia (BI) bersiap menggelar kembali skema *burden sharing* atau berbagi beban guna mendukung pendanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa langkah tersebut tidak menjadi masalah dalam kondisi saat ini.

Airlangga menegaskan, skema dan dampak *burden sharing* akan terus didiskusikan secara mendalam bersama Kementerian Keuangan dan BI. “Dalam situasi seperti sekarang, tentu nantinya akan dibahas oleh Kemenkeu dan BI,” ujarnya.

Mengenai durasi penerapan kebijakan ini, Airlangga menyebut bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. Namun, dengan tingkat suku bunga BI yang masih rendah, ia berharap kredit dapat lebih digenjot untuk mendorong sektor riil.

Meski ada kekhawatiran bahwa *burden sharing* berpotensi memicu inflasi, Airlangga memastikan bahwa langkah antisipasi akan terus dilakukan. “Sejauh ini inflasi relatif terkendali, bahkan bulan lalu tercatat deflasi. Inflasi tahunan berada di angka 2,31%,” jelasnya.

Mekanisme *Burden Sharing*

BI menjelaskan bahwa skema ini dilakukan melalui pembagian beban bunga atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk membiayai program pemerintah, termasuk Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Pembagian beban ini dilakukan setelah dikurangi penerimaan dari penempatan dana pemerintah di perbankan domestik.

Pelaksanaannya berupa pemberian tambahan bunga pada rekening pemerintah di BI, sesuai peran BI sebagai pemegang kas negara berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 (yang terakhir diubah melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK) serta UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

BI menekankan bahwa tambahan beban bunga ini tetap selaras dengan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat.

Pembelian SBN Secara Terukur

Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan dengan prinsip terukur, transparan, dan konsisten dengan stabilitas ekonomi agar kredibilitas kebijakan moneter tetap terjaga.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo telah mengumumkan rencana penerapan *burden sharing*. Ia menyatakan bahwa dana hasil pembelian SBN akan digunakan pemerintah untuk mendanai program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Sinergi BI dalam *Asta Cita* terkait dengan *burden sharing*. Kami tetap berpegang pada kebijakan moneter dan fiskal yang prudent. Hingga kemarin, kami telah membeli SBN senilai Rp 200 triliun,” ujar Perry.

Perry juga memaparkan bahwa skema *burden sharing* berlaku khusus untuk beban bunga. BI dan Kementerian Keuangan telah sepakat menanggungnya bersama. Untuk program Perumahan Rakyat, beban ditanggung Menteri Keuangan dan BI masing-masing sebesar 2,9%, sementara untuk Kopdes Merah Putih sebesar 2,15%.

Previous post Legenda Fashion Giorgio Armani Tutup Usia, Wariskan Kekayaan Ratusan Triliun untuk Dunia Mode
Next post GOTO Jelaskan Posisi Nadiem di Gojek dan Bantah Isu Terkait Laptop