
Fortuner Setya Novanto Tabrakan Parah, Benjol Besar Bak Bakpao Bikin Heboh
Jakarta –
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya terbebas dari penjara setelah memperoleh pembebasan bersyarat (PB) dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Kasusnya sempat menjadi sorotan, termasuk insiden kecelakaan lalu lintas yang diduga direkayasa. Novanto, yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP, kini mendapatkan keringanan hukuman menjadi 12,5 tahun setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.
Proses hukum Novanto dimulai sejak 2017 ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka. Setelah melalui serangkaian persidangan, ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2018. Namun, melalui putusan PK yang dikeluarkan pada 4 Juni 2025, MA memutuskan untuk mengurangi masa hukumannya. Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Agung Surya Jaya, bersama anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, juga memangkas pidana tambahan Novanto, termasuk pencabutan haknya untuk menduduki jabatan publik selama 2,5 tahun setelah bebas.
Selain itu, Novanto tetap diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta atau kurungan pengganti selama enam bulan, serta uang pengganti (UP) senilai USD7,3 juta.
Kecelakaan Fortuner, Benjol Sebesar Bakpao
Penetapan Novanto sebagai tersangka sempat diwarnai kejadian tak biasa. Pada 16 November 2017 malam, mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di Jakarta. Mobil itu terlihat ringsek di bagian depan, dengan roda kanan rusak akibat benturan. Pengacara Novanto mengklaim kliennya mengalami cedera, termasuk benjol “sebesar bakpao” di kepalanya.
![]() Mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto kecelakaan pada 2017 lalu. Foto: dok. Istimewa |
Menurut Jusri Pulubuhu, instruktur keselamatan berkendara dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), cedera seperti yang dialami Novanto kemungkinan besar terjadi karena tidak mengenakan sabuk pengaman. “Jika penumpang duduk di depan, tubuh bisa membentur dasbor atau pilar A. Jika di belakang, bisa terbentur kursi atau headrest,” jelasnya.
Belakangan, terungkap bahwa kecelakaan tersebut sengaja direkayasa. Namun, insiden ini mengingatkan pentingnya penggunaan sabuk pengaman. Tanpa sabuk, tubuh penumpang akan terus bergerak dengan kecepatan yang sama saat mobil berhenti mendadak, berisiko membentur objek di dalam mobil. “Seatbelt mencegah tubuh terlempar ke depan saat tabrakan,” tegas Jusri.