
Fraksi Golkar MPR Kritik Anggaran Pendidikan Kedinasan Rp 104 Triliun: Efektifkah?
Fraksi Golkar Soroti Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Kedinasan
Fraksi Partai Golkar MPR RI mengkritik besarnya anggaran pendidikan kedinasan yang diambil dari porsi 20% APBN untuk sektor pendidikan. Isu ini mengemuka dalam Sarasehan Nasional bertajuk *”Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045″* pada Jumat (8/8).
Ketimpangan yang Mencolok
Melchias Markus Mekeng, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, membeberkan data mengejutkan. Anggaran pendidikan 2025 mencapai Rp724 triliun, namun hanya Rp91,4 triliun yang dialirkan ke pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sementara itu, pendidikan kedinasan—dengan peserta sekitar 13 ribu orang—justru menyerap Rp104 triliun.
*”64 juta siswa hanya mendapat Rp91,4 triliun, sedangkan 13 ribu peserta kedinasan dapat Rp104 triliun. Ini adil?”* tanya Mekeng dalam pernyataannya, Minggu (10/8/2025).
Anggaran Tersebar di Banyak Lembaga
Hetifah Sjaifudian, anggota MPR dari Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa dana pendidikan tidak hanya dikelola Kementerian Pendidikan, melainkan tersebar di puluhan kementerian dan lembaga, termasuk untuk program kedinasan.
*”20% anggaran pendidikan seharusnya fokus pada dasar, menengah, dan tinggi. Jika tidak dipisah dari kedinasan, prioritas pendidikan umum bisa terabaikan,”* ujarnya.
Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan menjadi solusi. Komisi X DPR berencana memperbarui aturan yang telah berusia dua dekade itu, termasuk mengatur ulang alokasi anggaran.
Pelanggaran Hukum?
Hendardi dari Setara Institute menegaskan, penggunaan dana pendidikan 20% APBN untuk kedinasan melanggar hukum. *”Pembiayaan kedinasan seharusnya tidak menyentuh anggaran itu,”* tegasnya.
Ia memberi contoh TNI dan Polri yang membiayai pendidikan kedinasan secara mandiri tanpa menggerus anggaran pendidikan nasional. *”Jangan sampai ada yang dapat privilege ganda: sekolah gratis langsung dijamin kerja,”* tandas Hendardi.
Fraksi Golkar berencana mengirim surat resmi ke pemerintah dan Presiden, mendorong transparansi serta keadilan dalam pembagian anggaran pendidikan. Gugatan hukum dari masyarakat, menurutnya, juga sah dilakukan jika distribusi dana dinilai tidak sesuai aturan.