“Gaji Fantastis Bos BUMN: Ini Daftar Lengkap Penerima Tantiem & Nilainya!”

Presiden Prabowo Soroti Tantiem BUMN: “Ini Cuma Akal-Akalan”

Presiden Prabowo Subianto tak segan menyebut sistem tantiem di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bentuk manipulasi. Ia bahkan menantang para direktur dan komisaris perusahaan pelat merah untuk mengundurkan diri jika tidak sepakat dengan kebijakan penghapusan insentif tersebut.

Aturan Tantiem dalam Peraturan Menteri BUMN

Tantiem BUMN diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN. Disebutkan bahwa tantiem merupakan bentuk penghargaan yang diberikan dalam kondisi tertentu, seperti:
– BUMN meraih opini *Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)* dari auditor.
– Pencapaian Key Performance Indicator (KPI) minimal 80%, tanpa mempertimbangkan faktor di luar kendali direksi.
– BUMN tidak mengalami kerugian.

Komposisi Pembagian Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris

Berdasarkan Pasal 106 Ayat 1, tantiem diberikan kepada anggota direksi dan dewan komisaris/pengawas BUMN dengan ketentuan sebagai berikut:
– Wakil Direktur Utama: 90% dari besaran tantiem Direktur Utama.
– Anggota Direksi: 85% dari tantiem Direktur Utama.
– Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas: 45% dari tantiem Direktur Utama.
– Wakil Komisaris Utama/Wakil Ketua Dewan Pengawas: 42,5% dari tantiem Direktur Utama.
– Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas: 90% dari komisaris utama.

Meski tak disebutkan secara eksplisit dalam aturan terbaru, Peraturan Menteri BUMN Nomor 02 Tahun 2009 menetapkan bahwa tantiem untuk Direktur Utama sebesar 100%.

Syarat Tambahan untuk Penerima Tantiem

Pasal 72 mengatur bahwa dewan komisaris yang merangkap jabatan di perusahaan lain wajib memenuhi minimal 75% kehadiran dalam rapat tahunan untuk berhak menerima tantiem. Sementara itu, Pasal 76 Ayat 5 menyatakan bahwa pemberian tantiem harus mempertimbangkan kinerja, kondisi keuangan perusahaan, serta faktor relevan lainnya.

Previous post “BNI wondrX 2025 Kembali Seru! Dapatkan Promo Liburan & Rumah Menarik”
Next post Investor China Serbu RI Bangun Pabrik, Akibat Tarif Trump yang Kontroversial!