
“Geger Sidang Nikita Mirzani Vs Reza Gladys: BPOM Siap Hadirkan Saksi Kunci!”
BPOM Tegaskan Netralitas dalam Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar, menyatakan bahwa lembaganya terus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tersebut sepenuhnya berada di luar kewenangan BPOM.
Prof. Taruna menekankan agar semua pihak menunggu hasil persidangan sebelum mengambil kesimpulan. “Biarkan hukum yang berbicara. Kasus ini tidak ada kaitannya dengan BPOM, meski awalnya terkait produk yang telah kami sahkan,” ujarnya saat ditemui media di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (2/8/2025).
BPOM Siap Berikan Keterangan Ahli
BPOM, lanjutnya, tetap netral dan tidak memihak siapapun dalam kasus ini. Bahkan, Prof. Taruna menyatakan kesediaannya untuk mengirimkan saksi ahli jika diperlukan selama persidangan. “Jika diminta, BPOM siap memberikan saksi ahli sesuai ketentuan undang-undang,” tegasnya.
Tegas terhadap Pelanggaran Produk Kosmetik
Di sisi lain, Prof. Taruna menegaskan komitmen BPOM dalam menindak tegas produk kosmetik yang melanggar aturan. Sanksi akan diberikan sesuai kewenangan, termasuk pencabutan Nomor Izin Edar (NIE) bagi produk yang terbukti melanggar.
“Jika produk tidak memiliki NIE atau menggunakan NIE palsu, itu ilegal. Kami akan panggil perusahaan terkait untuk klarifikasi. Bisa saja pemilik tidak tahu ada pemalsuan,” jelasnya. Lebih lanjut, BPOM berwenang menarik produk ilegal dari peredaran jika terbukti melanggar.