Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus: Pertamax Lebih Murah, Cek Daftarnya!

PT Pertamina (Persero) resmi melakukan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Agustus 2025. Ada dua produk yang mengalami penurunan harga, yaitu Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98), sementara Pertamina Dex (CN 53) dan Dexlite (CN 51) justru mengalami kenaikan.

Di DKI Jakarta, misalnya, harga Pertamax turun dari Rp 12.500 menjadi Rp 12.200 per liter, dan Pertamax Turbo turun dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.200 per liter. Sebaliknya, Dexlite naik dari Rp 13.320 menjadi Rp 13.850 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp 13.650 menjadi Rp 14.150 per liter.

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya. Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap stabil di Rp 10.000 per liter dan Rp 6.800 per liter.

Daftar Lengkap Harga BBM Nonsubsidi Pertamina per 1 Agustus 2025

Berikut rincian perubahan harga BBM nonsubsidi di berbagai wilayah Indonesia:

Aceh
– Pertamax: Rp 12.500 (dari Rp 12.800)
– Pertamax Turbo: Rp 13.500 (dari Rp 13.800)
– Dexlite: Rp 14.150 (dari Rp 13.610)
– Pertamina Dex: Rp 14.450 (dari Rp 13.950)

Free Trade Zone (FTZ) Sabang
– Pertamax: Rp 11.500 (dari Rp 11.800)
– Dexlite: Rp 12.960 (dari Rp 11.460)

Sumatera Utara
– Pertamax: Rp 12.500 (dari Rp 12.800)
– Pertamax Turbo: Rp 13.500 (dari Rp 13.800)
– Dexlite: Rp 14.150 (dari Rp 13.610)
– Pertamina Dex: Rp 14.450 (dari Rp 13.950)

DKI Jakarta
– Pertamax: Rp 12.200 (dari Rp 12.500)
– Pertamax Turbo: Rp 13.200 (dari Rp 13.500)
– Pertamax Green 95: Rp 13.000 (dari Rp 13.250)
– Dexlite: Rp 13.850 (dari Rp 13.320)
– Pertamina Dex: Rp 14.150 (dari Rp 13.650)

Perubahan harga ini berlaku serentak di seluruh Indonesia, dengan penyesuaian berbeda di tiap provinsi. Untuk wilayah lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, hingga Papua, pola penurunan dan kenaikan harga mengikuti tren yang sama dengan variasi nominal sesuai kebijakan regional.

Previous post “1 Agustus, Pajak Kripto Resmi Berlaku! Ini Dampak Besar untuk Investor!”
Next post “Harga BBM Pertamina Terbaru di Bali, Kalimantan & Sulawesi Berlaku Mulai 1 Agustus 2024”