Harga Minyakita Turun Drastis Jadi Rp 17 Ribu/Liter, Pemerintah Siap Revisi Aturan

Jakarta –
Pemerintah berencana melakukan perubahan terhadap regulasi distribusi Minyakita guna mengendalikan harganya yang masih melambung di pasaran. Aturan yang sedang berlaku saat ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, yang mengatur tata kelola minyak goreng sawit kemasan dan minyak goreng rakyat.

Revisi Aturan Distribusi
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk memperluas saluran distribusi, termasuk melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan seperti Bulog. “Kami akan mengubah Permendag terkait distribusi Minyakita, sebagian bisa melalui BUMN pangan seperti Bulog. Pembahasan sedang berlangsung,” ujar Budi usai rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (4/9/2025).

Harga Masih di Atas Ketentuan
Langkah ini diambil karena harga Minyakita masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 4 September 2025 menunjukkan, harga rata-rata nasional Minyakita mencapai Rp 16.700 per liter.

Peran BUMN dalam Distribusi
Sebenarnya, Permendag No. 18 Tahun 2024 telah mengatur peran BUMN pangan dalam penyaluran Minyakita. Pasal 8 menyebutkan bahwa produsen wajib menyalurkan Minyak Goreng Rakyat (MGR) ke distributor tingkat satu (D1) atau BUMN pangan, dengan pelaporan melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Rakyat (SIMIRAH). Selain itu, BUMN pangan dan distributor tingkat dua (D2) juga diwajibkan mendistribusikan MGR hingga ke tingkat pengecer.

Koordinasi dengan Pelaku Pasar
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menggelar pertemuan dengan para distributor Minyakita, termasuk perwakilan dari BUMN pangan, ID Food, dan Perum Bulog. Dalam pertemuan tersebut, BUMN pangan diminta meningkatkan pasokan Minyakita ke pasar guna menekan harga yang masih tinggi.

Budi menambahkan, harga rata-rata nasional saat ini masih berada di kisaran Rp 17.400 per liter, jauh melebihi HET. “Kami telah mempertemukan ID Food, Bulog, dan 46 produsen. Pasokan melalui Bulog dan ID Food akan diperbanyak, terutama di daerah-daerah yang masih mengalami kenaikan harga, seperti Kalimantan Barat dan wilayah Indonesia Timur,” jelasnya di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Previous post Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PNM Dorong UMKM Tingkatkan Layanan Prima
Next post Capaian dan Target yang Dikejar