Ibas Tegaskan Komitmen Parlemen

Jakarta –
Edhie Baskoro Yudhoyono, atau yang akrab disapa Ibas, selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, memberikan tanggapannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini menjadi salah satu isu yang kerap disuarakan oleh para demonstran. Menurut Ibas, pembahasan RUU tersebut telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kami di DPR terus berupaya menyusun regulasi yang selaras dengan kebutuhan publik. Salah satunya, tuntutan dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat mengenai RUU Perampasan Aset, yang sebenarnya sudah masuk dalam agenda Prolegnas DPR RI,” ujar Ibas di Cikeas, Bogor, Minggu (31/8/2025).

“Jika RUU ini dinilai mendesak untuk segera disahkan, parlemen siap mempercepat pembahasannya. Namun, kami juga menunggu sinergi antara pemerintah dan DPR untuk memastikan undang-undang ini bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Ibas menegaskan bahwa komitmen menyelesaikan RUU ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Partai Demokrat, melainkan juga fraksi-fraksi lain di DPR. Ia menyatakan bahwa partainya tetap berkomitmen menyalurkan aspirasi rakyat.

“Fraksi Partai Demokrat saat ini beranggotakan 44 orang dan bekerja sama dengan fraksi lainnya di DPR. Pertanyaan serupa perlu ditujukan kepada seluruh fraksi terkait keseriusan mereka dalam menyelesaikan RUU Perampasan Aset,” jelasnya.

Ibas menambahkan bahwa Partai Demokrat selalu terbuka terhadap masukan masyarakat. Jika RUU ini dianggap prioritas, partainya siap mendukung percepatan pembahasannya.

“Seperti disampaikan Ketum Partai Demokrat (AHY), kami ingin selalu menjadi wadah aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami siap menindaklanjuti jika RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi kebutuhan mendesak,” pungkasnya.

Previous post Resto Kekinian di Jaksel Sajikan Banh Mi Lezat hingga Mochi Cheesecake Teh Botol yang Viral
Next post Ledakan Petasan Gegerkan Jl Pangeran Jayakarta Bekasi, Ini Situasi Terkini