Kantor Imigrasi Jakarta Buka Sabtu-Minggu, Paspor Lebih Cepat & Mudah!

Layanan Paspor Akhir Pekan di Jakarta: Solusi Cepat Tanpa Ganggu Jadwal Kerja

Banyak orang terpaksa mengurus paspor secara mendesak karena masa berlakunya habis atau ada keperluan mendadak ke luar negeri. Tanpa perpanjangan, rencana perjalanan pun bisa tertunda. Untuk memudahkan masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi kini membuka layanan paspor di akhir pekan—walau tidak di kantor imigrasi pusat seperti biasa.

Kantor Imigrasi Buka Hari Sabtu untuk Percepatan Paspor di Jakarta

Berikut daftar Unit Layanan Paspor (ULP) dan Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) di Jakarta yang beroperasi pada Sabtu dan Minggu:

1. Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Mall Puri

Lokasi: Basement, buka pukul 09.00–11.00 WIB.

2. Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Pasar Pagi Mangga Dua

Lokasi: Lantai 5, buka pukul 09.00–11.00 WIB.

3. Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Mall Kemang

Lokasi: Area Parkir 5B Lantai 2, buka pukul 09.00–11.00 WIB.

4. Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Bandara Soekarno-Hatta

Lokasi: Terminal 3 Internasional, buka pukul 09.00–11.00 WIB.

5. Immigration Lounge Senayan City Mall

Lokasi: Lantai 6, buka pukul 08.00–14.00 WIB.
*Catatan:* Layanan ini sebelumnya berada di ULP Semanggi.

6. Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Mall Cibubur Junction

Lokasi: Lantai 2, buka pukul 09.00–11.00 WIB.

Perbedaan Layanan ULP dan UP3
Sebelum datang, pastikan memilih lokasi yang sesuai dengan kebutuhan:
– ULP: Menangani paspor umum, termasuk pengurusan baru, paspor hilang, atau rusak.
– UP3: Khusus percepatan pembuatan paspor, tidak melayani kasus kehilangan atau kerusakan.

Daftar Kantor Imigrasi Jakarta

Selain layanan akhir pekan, pengurusan paspor juga bisa dilakukan di kantor imigrasi utama dengan jadwal berikut:

1. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Alamat: Jl. Merpati No. 3 Blok B 12, Kemayoran.
– Senin–Kamis: 08.00–16.00 WIB (istirahat 12.00–13.00).
– Jumat: 08.00–16.30 WIB (istirahat 11.30–13.00).

2. Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Alamat: Jl. Pos Kota No. 4, Tamansari.
– Buka Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.
– *Catatan:* Batas penyerahan berkas WNA pukul 14.00, pengambilan paspor maksimal pukul 15.00.

3. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Alamat: Jl. Hajjah Tutty Alawiyah No. 207, Pancoran.
– Senin–Kamis: 08.00–16.00 WIB (istirahat 12.00–13.00).
– Jumat: 08.00–16.30 WIB (istirahat 11.30–13.00).

4. Kantor Imigrasi Jakarta Timur

Alamat: Jl. H. Darip No. 169, Jatinegara.
– Buka Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.

5. Kantor Imigrasi Jakarta Utara

Alamat: Jl. Agung Karya V Blok A No. 15, Tanjung Priok.
– Senin–Kamis: 07.30–16.00 WIB (istirahat 12.00–13.00).
– Jumat: 07.30–16.30 WIB (istirahat 12.30–13.30).

Tips Penting:
– Daftar terlebih dahulu melalui M-Paspor untuk mendapatkan kuota.
– Bawa dokumen lengkap dan datang sesuai jadwal yang ditentukan.

Previous post Pantai Spanyol Kian Rusak Akibat Promosi Wisata: Sampah Menumpuk, Turis Membludak!
Next post “Pacu Jalur Ditetapkan Sebagai Kawasan Konservasi Baru, Ini Lokasinya!”