Kapolri Tinjau Mako Brimob Kwitang, Beri Apresiasi pada Petugas Pengendali Kericuhan

Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan apresiasi atas kesigapan pasukan dalam menghadapi situasi kericuhan yang terjadi baru-baru ini.

Didampingi oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Dankorbrimob Polri Komjen Imam Widodo, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Kapolri menekankan bahwa Brimob telah menunjukkan ketangguhan dalam menjaga keamanan. *”Saya berterima kasih karena selama empat hari ini, rekan-rekan tetap berjuang mempertahankan markas meski menghadapi berbagai aksi kerusuhan. Saya bangga melihat markas kebanggaan ini tetap kokoh,”* ujar Sigit dalam pernyataannya, Selasa (2/9/2025).

Kebebasan Berpendapat vs. Tindakan Anarkis

Kapolri menegaskan bahwa Polri menghormati hak menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan bahwa aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Mako Brimob Kwitang, Jakarta. (dok.Polri)Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Mako Brimob Kwitang, Jakarta. (dok.Polri) Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Mako Brimob Kwitang, Jakarta. (dok.Polri)

*”Yang terjadi kemarin bukanlah penyampaian pendapat karena tidak ada orasi. Mereka langsung menyerang, membakar, dan menjarah. Ini adalah tindakan pidana yang telah melukai sejumlah orang,”* tegas Sigit.

Instruksi Tegas untuk Jajaran Brimob

Kapolri memerintahkan pasukan Brimob untuk tetap waspada dalam menjaga markas. Ia menekankan bahwa penggunaan kekuatan—mulai dari peringatan lisan, tongkat, gas air mata, hingga peluru karet atau tajam—harus sesuai prosedur, terutama jika keselamatan personel dan markas terancam.

*”Pertahankan markas dengan sekuat tenaga. Tidak boleh ada celah sampai markas jebol,”* tegasnya.

Sigit juga mengingatkan agar anggota Brimob mampu membedakan antara demonstran yang sah dengan pelaku kerusuhan. Hak untuk berunjuk rasa dijamin, namun tidak ada toleransi bagi perusuh.

*”Jangan ragu-ragu. Sekali lagi, terima kasih atas kerja keras kalian. Tetap semangat, Brigade! Sampaikan salam saya untuk keluarga,”* tutup Kapolri.

Previous post Prabowo Berjanji Bahas RUU Perampasan Aset, KSPSI Soroti Langkah Cepat
Next post 2 Daerah di Indonesia dengan Penduduk Berusia Terlama