Kemenkes & RSCM Berikan Klarifikasi Soal Larangan IDAI untuk Pasien BPJS dalam Video Viral

Jakarta –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan klarifikasi terkait pernyataan kontroversial dari Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K). Dokter Piprim sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya dilarang menangani pasien anak yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menurut Kemenkes, mutasi dr. Piprim sebenarnya telah dilakukan sejak April 2025.

Pihak RSCM Jakarta turut mengeluarkan pernyataan yang senada dengan keterangan resmi Kemenkes.

*Tonton video menarik lainnya dari 20Detik di sini!*

Previous post Kalina Ocktaranny Buka Usaha Es Teler dengan Harga Terjangkau Mulai Rp13 Ribu
Next post Wabah Screwworm, Parasit Pemakan Daging yang Serang Amerika!