“Kenneth dari PDI Perjuangan Sambut Hangat Kepulangan Mas Hasto dengan Sukacita!”

Sambutan Hangat untuk Hasto Kristiyanto Usai Bebas dari Rutan KPK

Hardiyanto Kenneth, politikus PDI Perjuangan dan anggota DPRD DKI Jakarta, menyampaikan ucapan selamat atas kebebasan Hasto Kristiyanto dari Rumah Tahanan KPK. Dalam keterangannya pada Minggu (3/8/2025), Kenneth menyebut Hasto sebagai sosok pemimpin yang teguh menghadapi berbagai ujian politik.

Keteguhan di Tengah Badai Politik

Bang Kent—sapaan akrab Hardiyanto—menyatakan bahwa Hasto bukan sekadar senior partai, melainkan simbol ketegaran dan perlawanan dalam mempertahankan nilai perjuangan PDI Perjuangan. “Beliau adalah pembawa api perjuangan yang tak pernah padam. Di tengah fitnah dan tekanan, Mas Hasto tetap berdiri tegak, memegang ajaran Bung Karno, dan membela rakyat,” tegas anggota Komisi C DPRD DKI itu.

Kebebasan Hasto, menurut Kenneth, menjadi penyemangat baru bagi kader partai untuk terus menjaga solidaritas dan konsistensi ideologi. Ia menegaskan, seluruh keluarga besar PDI Perjuangan menyambut Hasto dengan dukungan penuh.

Ujian Sejarah dan Kemenangan Kebenaran

Kenneth menilai perjalanan Hasto di Rutan KPK sebagai ujian sejarah yang membuktikan siapa yang berada di pihak benar. “Sejarah selalu berpihak pada kebenaran. Mas Hasto adalah simbol keberanian melawan ketidakadilan dan kesetiaan pada Pancasila,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan untuk terus memperkuat perjuangan ideologis dengan semangat gotong royong. “Kebebasan Mas Hasto adalah momentum untuk membuktikan bahwa PDIP bukan sekadar partai, melainkan kekuatan yang tak bisa dibungkam,” tambah Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII itu.

Proses Kebebasan dan Ucapan Terima Kasih

Hasto Kristiyanto resmi bebas pada Jumat (1/8/2025) malam setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dengan persetujuan DPR RI. Dalam pernyataannya, Hasto berterima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta seluruh kader partai yang mendukungnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas pemberian amnesti tersebut.

“Pledoi dan duplik kami tentang keadilan dijawab oleh beliau melalui hak prerogatif presiden, dengan pertimbangan DPR RI,” kata Hasto.

Previous post Pria Teriak Bom di Pesawat Lion Air Diamankan Polisi, Ancaman Sanksi Pidana Mengintai
Next post PB PABSI Gelar Kejurnas Remaja & Junior 2025: Wadah Mencetak Atlet Berprestasi di Masa Depan