Ketua Banggar Ungkap Tunjangan Lebih Efisien daripada Rehab Rumah Jabatan DPR

Jakarta –
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai bahwa pemberian tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan untuk anggota dewan lebih hemat biaya dibandingkan dengan mempertahankan rumah jabatan anggota (RJA). Menurutnya, biaya perawatan dan rehabilitasi RJA justru jauh lebih besar.

*”Memberikan tunjangan perumahan lebih masuk akal ketimbang menggelontorkan ratusan miliar setiap tahun untuk merenovasi RJA. Biaya perbaikan, perawatan taman, keamanan, serta kerusakan fasilitas RJA sangat tinggi,”* jelas Said saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Dia menegaskan bahwa tunjangan perumahan merupakan solusi yang lebih efisien. Said juga mengusulkan agar RJA dikembalikan kepada negara untuk dialihkan kepada pejabat eselon lain yang belum mendapatkan fasilitas serupa.

*”DPD sudah lebih dulu menerima tunjangan perumahan. Ini bukan tanpa alasan, karena RJA di Kalibata sudah tidak mendukung kinerja anggota dewan. Makanya, DPR beralih ke tunjangan perumahan,”* tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tidak mengalami kenaikan. Menurutnya, besaran gaji tetap berkisar Rp 7 juta per bulan.

*”Gaji pokok tidak naik, masih sekitar Rp 6,5 juta hingga hampir Rp 7 juta,”* ujar Adies di lokasi yang sama.

Namun, beberapa komponen tunjangan justru mengalami peningkatan. Tunjangan beras naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta, sementara tunjangan transportasi (bensin) meningkat dari Rp 4-5 juta menjadi Rp 7 juta. Dengan tambahan tunjangan lainnya, total penghasilan anggota dewan per bulan diperkirakan mencapai Rp 70 juta.

Adies juga mengonfirmasi bahwa anggota DPR periode ini tidak lagi mendapatkan rumah jabatan. Sebagai gantinya, mereka menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setiap bulan.

Previous post 5 Makanan Rahasia Jepang yang Bikin Panjang Umur, Gampang Dicoba!
Next post Kapolri Ucapkan Terima Kasih pada Komjen Dofiri dalam Acara Pelepasan Purnatugas Mantan Wakapolri