
Komisi IV DPR Akan Panggil Kemenhut Bahas Proyek Vila Kontroversial di Pulau Padar
Rencana Pembangunan Vila di Pulau Padar Disoroti, Komisi IV DPR Akan Panggil Kemenhut
Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menanggapi rencana pembangunan ratusan vila di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo. Ia menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) mengenai proyek tersebut dalam sidang mendatang.
“Komisi IV akan mendalami persoalan ini bersama Kemenhut pada masa sidang nanti,” ujar Alex saat berbincang dengan wartawan, Rabu (13/8/2025).
Alex menyebut Pulau Padar sebagai salah satu kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Meski mendukung pembangunan sektor pariwisata untuk mendongkrak perekonomian lokal, ia mengingatkan pentingnya mempertahankan kelestarian lingkungan.
“Pembangunan wisata yang mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar memang penting,” katanya.
“Namun, aspek ekosistem dan keasrian alam juga wajib diperhatikan agar tidak terjadi kerusakan,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) berencana membangun 619 unit fasilitas wisata di Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rinciannya meliputi 448 vila, serta restoran, pusat kebugaran, spa, kapel pernikahan, dan sarana pendukung lainnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membantah isu pembangunan 600 vila tersebut, menyebutnya sebagai hoaks. Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan di zona konservasi memiliki batasan ketat.
Menurut Menhut, PT KWE telah mengantongi izin pengembangan fasilitas pariwisata sejak 2014 dengan luas lahan hanya 15,37 hektare atau 5,64% dari total 274,13 hektare lahan berizin di Pulau Padar.