KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Faktanya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan update terbaru mengenai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Indonesia. Tiga orang dari Kementerian Agama telah dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Permintaan Keterangan Terkait Kuota Haji
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa lembaganya telah meminta penjelasan dari sejumlah pihak terkait penanganan kasus ini. “KPK memang sedang melakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak yang terkait dengan perkara kuota haji,” jelasnya pada Selasa (5/8/2025).

Tiga orang yang dimintai klarifikasi pada Senin (4/8) kemarin adalah RFA, MAS, dan AM. Namun, KPK belum dapat memberikan rincian lebih lanjut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Proses Pengumpulan Informasi
Budi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya melengkapi data. “Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang dianggap dapat memberikan informasi penting terkait kasus ini,” ujarnya.

“Tujuannya agar berkas penyidikan dapat segera lengkap dan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Pemanggilan Sejumlah Pihak
Selain tiga nama tersebut, KPK juga telah memanggil sejumlah tokoh terkait, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

Ekspose Berkala Perkembangan Kasus
KPK secara rutin melakukan ekspose atau gelar perkara untuk memaparkan perkembangan penyelidikan. “Ekspose ini dilakukan secara berkala untuk memberikan update mengenai progres yang telah dicapai tim penyidik,” jelas Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8).

Menurutnya, ekspose membantu memantau sejauh mana pengusutan kasus telah berjalan. “Dengan begitu, kita bisa melihat perkembangan penanganan perkara secara transparan,” katanya.

“Ekspose semacam ini sudah kami lakukan beberapa kali,” pungkas Budi.

Previous post “Gubernur Beri Apresiasi pada KONI DKI atas Suksesnya Gelaran POPROV & POPPROV”
Next post “Waka DPRD DKI Desak Pengawasan Ketat Penjualan Air Keras Pasca-Kasus Tawuran”