
Legislator Dorong Aturan Ketat Pembuatan Akun Kedua di Medsos, Anjurkan RI Tiru Kebijakan China
Jakarta – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyambut positif langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas konten Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) yang masih marak beredar di [media sosial](https://www.dapetblog.com/category/tech-news/). Menurutnya, banyaknya konten negatif di platform digital mengharuskan adanya regulasi yang lebih ketat.
“Seperti yang pernah saya tekankan, ruang digital kita saat ini tidak sehat. Banyak konten provokatif, adu domba, perundungan, intimidasi, hingga rekayasa opini palsu. Solusinya sederhana: batasi aksesnya,” ujar Oleh dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Ia lantas mengacu pada kebijakan China yang memberlakukan verifikasi identitas resmi bagi pengguna media sosial. “Pembatasan akun medsos bisa mengikuti model China. Di sana, setiap warga yang ingin membuat akun wajib mencantumkan identitas asli, seperti KTP. Kalau ingin pakai nama lain, harus ada penanggung jawabnya,” jelasnya.
Oleh juga mengusulkan pelarangan penggunaan akun samaran atau *second account*. Jika pengguna ingin memiliki lebih dari satu akun, identitas pemilik harus tercantum dengan jelas dan dapat diverifikasi.
“Tidak boleh lagi ada akun-akun tanpa identitas. Kalau mau buat akun kedua, silakan, tapi data diri harus transparan—nama, alamat, dan penanggung jawabnya harus jelas,” tegasnya.
“Undang-Undang ITE pun sulit ditegakkan jika masih ada ribuan, bahkan ratusan ribu akun palsu yang menyebarkan konten provokatif,” tambah Oleh.
Sebelumnya, Kominfo berencana memanggil perwakilan TikTok dan Meta untuk membahas penyebaran konten DFK. Konten-konten tersebut dinilai berpotensi memicu konflik sosial dan mengancam stabilitas demokrasi melalui narasi-narasi yang menyesatkan.
“Fenomena DFK ini merusak pondasi demokrasi. Aspirasi masyarakat bisa terdistorsi jika gerakan sosial direkayasa oleh konten-konten berisi disinformasi dan kebencian,” ujar Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, Selasa (26/8).
Angga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan platform media sosial terkait. “Saya telah menghubungi Head of TikTok Asia Pasifik, Helena, dan memintanya datang ke Jakarta untuk membahas masalah ini. Kami juga telah berkomunikasi dengan TikTok Indonesia dan Meta Indonesia,” kata Angga.