
Legislator Serukan Aksi Nyata Lawan Narasi Provokatif yang Mengancam Stabilitas Nasional
Jakarta –
Pasca-keributan yang terjadi usai demonstrasi, anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya penyebaran disinformasi dan hoaks. Ia juga mendorong publik untuk menolak narasi-narasi yang bersifat provokatif.
“Dalam situasi yang masih labil seperti sekarang, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima dan membagikan informasi. Mari budayakan kebiasaan *‘saring sebelum sharing’* agar tidak ikut menyebarkan berita palsu,” kata Farah dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (3/9/2025).
Farah menyoroti kekhawatirannya jika ada upaya terstruktur untuk membanjiri platform media sosial dengan konten-konten yang memicu kegaduhan. Menurutnya, hal ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan keresahan.
“Jika benar ada upaya terorganisir seperti ini, maka ini adalah ancaman nyata. Artinya, ada kelompok yang secara sistematis ingin memecah belah masyarakat melalui narasi-narasi provokatif. Kita tidak boleh membiarkan keragaman bangsa ini dihancurkan dengan cara seperti ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku penyebar hoaks bisa dikenai sanksi hukum berdasarkan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Siapa pun yang terbukti menyebarkan berita bohong dapat diproses secara hukum. Aturan ini harus menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih bijak dalam bermedia sosial,” jelasnya.
Farah menekankan pentingnya memverifikasi sumber informasi sebelum mempercayainya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan ruang digital.
“Jangan sampai hoaks merusak persatuan bangsa. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dengan cerdas menyaring informasi dan tidak mudah terpancing konten provokatif. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga keutuhan negara kita,” pungkasnya.